indonesia
New member
Setelah mengalami koma sejak Kamis (20/5), anggota Datasemen A Kwitang Brimob Polda Metro Jaya Briptu I Gede Marga Rana akhirnya meninggal dunia, Senin (24/5) malam, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Nyawa Marga Rana tidak tertolong karena semua organ tubuhnya sudah terluka akibat dikeroyok satpam dan massa di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara.
“Hanya jantungnya yang masih baik. Organ tubuh lainnya, seperti paru-paru, sudah hancur,” ujar Komandan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Murad Ismail di Jakarta, kemarin.
Menurut Murad, Manga Rana meninggal puku] 20.30 WIB. Almarhum meninggalkan seorang bayi berumur dua bulan dan seorang istri. “Jasadnya dibawa ke RS Polri dan diautopsi. Pukul 04.00 WIB selesai dan langsung dikremasi.
Kemudian diterbangkan ke Bali oleh keluarga dan tiga orang rekannya,” ujar Murad. Saat mengetahui Marga Rana tewas, puluhan anggota Brimob berkumpul di Markas Brimob Kwitang. Mereka berencana mencari p?*ra satpam pengeroyok Gede.
“Para komandan kompi langsung memberikan arahan agar mereka tidak emosi dan menyerahkan kasus ini kepada hukum, yakni penyidik reserse,” ujar Murad.
Sementara itu, Kapolres Jakut Kombes Rudy Sufahriyadi mengatakan polisi kembali menangkap dua tersangka
pengeroyok Marga Rana. Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial BSS.
Dua orang yang ditangkap itu bernama Budi dan Irwansyah. Budi adalah pedagang di ITC Mangga Dua. Adapun Irwansyah warga yang diduga memukuli sembari mencuri ponsel milik Marga Rana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan penyidik masih mendalami keterangan 10 saksi yang berasal dan sekuritas ITC Mangga Dua, warga, dan penjual makanan yang berada di lokasi kejadian.
Menurutnya, para tersangka dalam kasus ini akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
medindo
Mbok ya jangan pelihara dendam Mob (brimob)
Nyawa Marga Rana tidak tertolong karena semua organ tubuhnya sudah terluka akibat dikeroyok satpam dan massa di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara.
“Hanya jantungnya yang masih baik. Organ tubuh lainnya, seperti paru-paru, sudah hancur,” ujar Komandan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Murad Ismail di Jakarta, kemarin.
Menurut Murad, Manga Rana meninggal puku] 20.30 WIB. Almarhum meninggalkan seorang bayi berumur dua bulan dan seorang istri. “Jasadnya dibawa ke RS Polri dan diautopsi. Pukul 04.00 WIB selesai dan langsung dikremasi.
Kemudian diterbangkan ke Bali oleh keluarga dan tiga orang rekannya,” ujar Murad. Saat mengetahui Marga Rana tewas, puluhan anggota Brimob berkumpul di Markas Brimob Kwitang. Mereka berencana mencari p?*ra satpam pengeroyok Gede.
“Para komandan kompi langsung memberikan arahan agar mereka tidak emosi dan menyerahkan kasus ini kepada hukum, yakni penyidik reserse,” ujar Murad.
Sementara itu, Kapolres Jakut Kombes Rudy Sufahriyadi mengatakan polisi kembali menangkap dua tersangka
pengeroyok Marga Rana. Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial BSS.
Dua orang yang ditangkap itu bernama Budi dan Irwansyah. Budi adalah pedagang di ITC Mangga Dua. Adapun Irwansyah warga yang diduga memukuli sembari mencuri ponsel milik Marga Rana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan penyidik masih mendalami keterangan 10 saksi yang berasal dan sekuritas ITC Mangga Dua, warga, dan penjual makanan yang berada di lokasi kejadian.
Menurutnya, para tersangka dalam kasus ini akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
medindo
Mbok ya jangan pelihara dendam Mob (brimob)