Politisi Gerindra Habiburokhman menyebutkan Komjen Budi Gunawan terindikasi tak netral sebagai aparat penegak hukum. Pasalnya, saat uji kelayakan dan kepatutan Budi sebagai calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR, politisi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkapkan Budi termasuk orang yang terlibat dalam penyusunan visi dan misi Jokowi-Kalla saat kampanye.
Namun, imbuh ia, tak beberapa lama pernyataan itu diralat Trimedya yang mengatakan eks pengawal pribadi Megawawti itu hanya orang yang memberi pandangan.
Persoalan netralitas Polri saat pemilu tergolong isu sensitif saat kontestasi Pilpres 2014.
“Isu itu sangat panas. Malahan, saat itu sempat beredar foto pertemuan Trimedya dengan Budi Gunawan,” terangnya, dalam pesan elektroniknya, Minggu (25/1/15), di Jakarta.
Saat Pilpres 2014 berlangsung, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Habiburokhman menyebutkan foto Budi Gunawan saat bertemu dengan Trimedya Panjaitan jelang Pilpres 2014 di restoran di kawasan Menteng, Jakpus. Saat itu, Trimedya tercatat sebagai personel timses Jokowi.
Aturan netralitas Polri terdapat dalam Pasal 28 Undang-undang Kepolisian. Aturan ini menyebutkan, personel Polri bersikap neral dan tak melibatkan diri dalam aktifitas politik praktis.
Menanggapi temuan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie enggan berkomentar soal keterlibatan Budi Gunawan sebagai timses Jokowi dalam ajang Pilpres 2014.
“Tanya ke Pak Hasto (plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) saja apakah beliau (Budi Gunawan) terlibat,” kata Ronny.
sumber: http://www.kabarsatu.co/archives/6752
gak heran...
Namun, imbuh ia, tak beberapa lama pernyataan itu diralat Trimedya yang mengatakan eks pengawal pribadi Megawawti itu hanya orang yang memberi pandangan.
Persoalan netralitas Polri saat pemilu tergolong isu sensitif saat kontestasi Pilpres 2014.
“Isu itu sangat panas. Malahan, saat itu sempat beredar foto pertemuan Trimedya dengan Budi Gunawan,” terangnya, dalam pesan elektroniknya, Minggu (25/1/15), di Jakarta.
Saat Pilpres 2014 berlangsung, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Habiburokhman menyebutkan foto Budi Gunawan saat bertemu dengan Trimedya Panjaitan jelang Pilpres 2014 di restoran di kawasan Menteng, Jakpus. Saat itu, Trimedya tercatat sebagai personel timses Jokowi.
Aturan netralitas Polri terdapat dalam Pasal 28 Undang-undang Kepolisian. Aturan ini menyebutkan, personel Polri bersikap neral dan tak melibatkan diri dalam aktifitas politik praktis.
Menanggapi temuan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie enggan berkomentar soal keterlibatan Budi Gunawan sebagai timses Jokowi dalam ajang Pilpres 2014.
“Tanya ke Pak Hasto (plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) saja apakah beliau (Budi Gunawan) terlibat,” kata Ronny.
sumber: http://www.kabarsatu.co/archives/6752
gak heran...
Last edited by a moderator: