Mekanisme yang mempertemukan kekuatan penawaran lewat penlual dan permintaan lewat pembeli serta menentukan tingkat harga saham. Kekuatan ini bertemu di bursa, baik secara manual maupun lewat media elektronik. Pembeli dan penjual dapat memberikan penawarannya secaralangsung atau lewat pialang saham. Badan usaha yang sahamnya diperjualbelikan di bursa saham harus memenuhi persyaratan yang serlaku di bursa tersebut. Persyaratan ini meliputi berbagai hal mengenai penampilan baru.saham selama jangka waktu tertentu.
Sumber : Ensiklopedia Indonesia