Buru Harta Gayus, Libatkan PPATK & Bank

mr_abong

New member
Penyidik Mabes Polri terus menelusuri harta Gayus Halomoan Tambunan yang diduga hasil tindak pidana selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Untuk itu, penyidik terus berkoordinasi dengan berbagai bank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPTAK.

"Kalau ada (safety box) atas nama Gayus atau istri (Milana Anggraini) akan kami blokir," ucap Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Yovianes Mahar, di Mabes Polri, Jumat (18/6/2010).

Mantan Kapolres Ngawi, Jawa Timur itu menjawab pertanyaan soal apakah ada kemungkinan safety box lain Gayus setelah polisi kembali menemukan satu safety box, siang tadi.

Hari ini, penyidik membuka safety box di Bank Mandiri dan berisi tiga dokumen. Total safety box yang ditemukan berjumlah 10 box.

Dikatakan Yovianes, Gayus mengaku kepemilikannya atas harta senilai Rp 74 miliar di salah satu safety box berupa uang tunai dalam mata uang dollar AS dan Singapura serta 31 batang logam mulia. Namun, kepada penyidik, Gayus mengaku lupa asal usul harta itu.

Yovianes mengatakan, pihaknya masih fokus menelusuri harta Gayus di dalam negeri dan belum menelusuri apakah ada harta yang disimpan di luar negeri. "Aset luar negeri belum kami kembangkan," kata dia.
 
Back
Top