Busway menyisakan kisah klasik pelecehan seksual

lala_lulu

New member
Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta diminta menyediakan Pos pengaduan penumpang di sejumlah halte.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Andrinof A Chaniago, keberadaan Pos pengaduan tersebut akan membantu korban untuk segera melaporkan diri jika terjadi kasus pelecehan seksual maupun aksi kriminalitas lainnya. Dia menilai, kasus yang terjadi di Bus Transjakarta sama dengan yang terjadi di Kereta Rel Listrik (KRL). Dengan begitu, penanganannya bisa meniru manajemen KRL dengan menggandeng aparat kepolisian.

“Aparat kepolisian nantinya ditempatkan di sejumlah Pos pengaduan yang sudah disiapkan. Selama ini setiap terjadi kasus selalu dibawa ke polres terdekat dan itu memakan waktu. Jika ada pos pengaduan di sejumlah halte, maka korban bisa cepat melapor,” ujar Andrinof kemarin.

Seperti diketahui, seorang penumpang Bus Transjakarta berinisial F,31, menjadi korban pelecehan seksual ketika hendak menumpang bus menuju Harmoni. Dari keterangan korban, pelaku yang berinisial AS itu melakukan aksinya saat dirinya sedang antre membeli tiket di Terminal Bus Transjakarta Blok M. Saat itu AS meremas pantat korban dan menempelkan kemaluannya ke tubuh korban dari belakangan.

Korban kemudian berteriak hingga petugas keamanan Bus Transjakarta membawa AS ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) guna melaporkan perbuatannya. Namun, pelaku akhirnya dilepaskan lantaran kurangnya saksi. Pelaku hanya diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulang perbuatan yang sama terhadap penumpang bus lainnya.

Andrinof menambahkan, kasus pelecehan yang terjadi di kendaraan umum sebenarnya persoalan klasik. Hal itu terjadi karena kondisi penumpang transportasi massal sangat padat. Karena itu, harus dilakukan pembatasan jumlah penumpang. “Seharusnya kondisi padatnya penumpang menjadi perhatian dan pengelola untuk mencari solusi terbaik agar penumpang bisa nyaman dan aman. Kalau lagi padat, di setiap halte hanya boleh menurunkan penumpang dan tidak boleh menaikkan penumpang,” usulnya.

Untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual, Direktur Eksekutif CIRUS Surveyor Groups tersebut menilai perlu adanya kepekaan dan aparat penegak hukum, yakni kepolisian. “Selain itu, korban didorong berinisiatif melaporkan kejadian yang dialaminya”



Sumber : Sindo
 
Bls: Busway menyisakan kisah klasik pelecehan seksual

Perasaan dari dulu sejak saya kecil, transportasi umum di negeri ini tidak pernah layak.
saya suka iri melihat orang lain diluar negeri yang menggunakan angkutan umum dengan nyaman.
saya sendiri sekarang hampir setiap hari menggunakan bis angkutan umum(bis kota DAMRI) di bandung, saya sering berdesak-desakan didalamnya, copet pun dimana2 dan meraba2 saku celana.
angkutan umum sering kali serakah dalam menarik penumpang hingga berjejal.
 
Bls: Busway menyisakan kisah klasik pelecehan seksual

copet pun dimana2 dan meraba2 saku celana

Ada benarnya kita engga mengikuti tradisi orang tua kita ya. Seandainya kita mengikuti ortu menaruh uang dibalik kutang, kan bahaya juga tuh. Kata copetnya "sambil mencopet minum susu"
 
Bls: Busway menyisakan kisah klasik pelecehan seksual

hwakakakak... naro uang kok dibalik "tali surga" kalo ambil ongkosnya gimana coba? ck ck ck...


Jangankan di bis kota, di kereta ekonomi juga gak kalah heboh tuh kasus kejahatannya ;) dari mulai pencopetan, rampok sampai tindak asusila Tapi alhamdulillah aku gak pernah kebagian apes kali di kereta..
Maklum, mantan Preman
 
Bls: Busway menyisakan kisah klasik pelecehan seksual

hwakakakak... naro uang kok dibalik "tali surga" kalo ambil ongkosnya gimana coba? ck ck ck...


Jangankan di bis kota, di kereta ekonomi juga gak kalah heboh tuh kasus kejahatannya ;) dari mulai pencopetan, rampok sampai tindak asusila Tapi alhamdulillah aku gak pernah kebagian apes kali di kereta..
Maklum, mantan Preman


Tapi tiati juga dilingkungan kerja Non, sebaiknya jangan pakai pakaian yang mengundang
 
Back
Top