Puri Wonodri
New member
Butet Kertaredjasa mengatakan bahwa program acara Republik Mimpi yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta tidak bemaksud menghina siapapun dan tontonan di layar kaca ini semata-mata hanya mem-parodi-kan tokoh politik.
"Tak ada unsur penghinaan dalam Republik Mimpi, karena tontonan ini tak ubahnya sebuah karikatur di media cetak," kata Butet, pemeran Presiden Republik Mimpi, saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat (2/3), sehubungan dengan rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil untuk mensomasi tayangan tersebut.
Sebelumnya, Menkominfo Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (1/3), mengatakan, pendidikan politik melalui tontonan seperti itu tidak benar, tetapi dirinya tidak bisa melarang.
"Saya akan mempelajari, jika memungkinkan, kami akan melayangkan somasi," katanya.
Butet menambahkan, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya tayangan Republik Mimpi ini, prosedur hukumnya memang melalui somasi. Namun, ia mengajak semua pihak berpikir dewasa bahwa demokrasi salah satunya mensyaratkan selain dipuji, harus siap pula untuk dikritik.
"Maka, dalam konteks tayangan Republik Mimpi ini apabila kemudian ada somasi, itu artinya demokrasi yang selama ini kita dengungkan, masih memprihatinkan," tegasnya.
'Raja Monolog' ini melanjutkan, kalau tayangan Republik Mimpi dilarang, hak demokrasi publik tidak bisa terpenuhi, di samping hak untuk memperoleh hiburan dari sajian seni peran tersebut.
Karena itu, ia mengajak siapapun untuk menyikapi secara dewasa dengan pikiran jernih bahwa tayangan Republik Mimpi hanyalah bersifat hiburan yang mendidik dan mengkritik, tanpa ada maksud untuk menghina apalagi mengolok-olok pribadi-pribadi tertentu.
"Tak ada unsur penghinaan dalam Republik Mimpi, karena tontonan ini tak ubahnya sebuah karikatur di media cetak," kata Butet, pemeran Presiden Republik Mimpi, saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat (2/3), sehubungan dengan rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil untuk mensomasi tayangan tersebut.
Sebelumnya, Menkominfo Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (1/3), mengatakan, pendidikan politik melalui tontonan seperti itu tidak benar, tetapi dirinya tidak bisa melarang.
"Saya akan mempelajari, jika memungkinkan, kami akan melayangkan somasi," katanya.
Butet menambahkan, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya tayangan Republik Mimpi ini, prosedur hukumnya memang melalui somasi. Namun, ia mengajak semua pihak berpikir dewasa bahwa demokrasi salah satunya mensyaratkan selain dipuji, harus siap pula untuk dikritik.
"Maka, dalam konteks tayangan Republik Mimpi ini apabila kemudian ada somasi, itu artinya demokrasi yang selama ini kita dengungkan, masih memprihatinkan," tegasnya.
'Raja Monolog' ini melanjutkan, kalau tayangan Republik Mimpi dilarang, hak demokrasi publik tidak bisa terpenuhi, di samping hak untuk memperoleh hiburan dari sajian seni peran tersebut.
Karena itu, ia mengajak siapapun untuk menyikapi secara dewasa dengan pikiran jernih bahwa tayangan Republik Mimpi hanyalah bersifat hiburan yang mendidik dan mengkritik, tanpa ada maksud untuk menghina apalagi mengolok-olok pribadi-pribadi tertentu.