Cabuli Bu Guru, Eks Polisi New York Dipenjara 75 Tahun

d-net

Mod
michaelpena-dailymail-DLM.jpg

Seorang mantan polisi dari Departemen Kepolisian New York City atau New York City Police Department (NYPD) dinyatakan bersalah karena mencabuli seorang guru SD. Pria berusia 28 tahun tersebut dijatuhi vonis 75 tahun penjara oleh pengadilan.

Michael Pena diadili di Pengadilan Manhattan atas tiga dakwaan: penyerangan, pencabulan dan percobaan pemerkosaan. Tindakan tersebut dilakukannya pada Agustus tahun lalu di Bronx, New York. Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail, Selasa (8/5/2012).

Saat itu, Pena menyeret seorang wanita berusia 24 tahun ke sebuah gang dan kemudian mencabulinya sembari menodongkan pistol ke wanita tersebut. Belakangan diketahui bahwa wanita yang kini berusia 25 tahun tersebut, adalah seorang guru SD di Bronx.

Saat kejadian, wanita muda tersebut tengah menunggu bus untuk berangkat kerja. Pena mengancam wanita tersebut dengan pistol miliknya.

Keterlibatan Pena dibuktikan dengan jejak DNA miliknya yang ada pada baju yang dikenakan korban saat kejadian. Namun di persidangan, dia hanya mengakui bahwa dirinya menyerang wanita tersebut dan membantah telah mencabulinya.

Kepada hakim, Pena mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia juga menyebut saat kejadian dirinya terlalu mabuk sehingga tidak bisa mengendalikan diri.

Namun pengadilan tidak mempertimbangkan pembelaan Pena dan tetap menyatakannya bersalah. Pena yang saat kejadian sedang cuti tugas ini, akhirnya dijatuhi vonis penjara total 75 tahun atas ketiga dakwaan tersebut. Dia juga tidak diperbolehkan mendapat pembebasan bersyarat sebelum usianya mencapai 100 tahun. Tidak hanya itu, dia juga dipecat dari korpsnya.


Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
 
kl di amrik itu jika suka sama suka dibolehkan kumpul kebo tp jika melecehkan wanita atau memperkosa maka hukumannya sangat berat. Beda banget d negara kita, kumpul kebo d larang keras tp jika ada yg melecehkan wanita tak d apa2kan bahkan jika seorg pejabat menghamili wanita biasa ga akan d bawa keranah hukum
 
miris sekali hukum di negara kita, entah salahnya dimana

hukumnya sudah bagus tp tak pernah ditegakkan dgn benar. Hanya berlaku bagi masyarakat bawah. Contohnya, menebang kayu bakar d kebun sendiri seorang nenek renta di penjara. Sedangkan para koruptor d biarkan bebas bahkan ada seorg perwira polisi menabrak anak hingga mati sampe sekarang ga d proses kendati ayah anak tsb sudah menghadap presiden (SBY saat itu) utk mendapatkan keadilan
 
Memang kalau dibandingkan dengan hukum di negara kita, Indonesia perlu belajar banyak dari Amerika yang konsisten dalam pengegakkan hukum. Indonesia punya kedaulatan sendiri untuk menantang hukumnya sendiri.
 
kl di amrik itu jika suka sama suka dibolehkan kumpul kebo tp jika melecehkan wanita atau memperkosa maka hukumannya sangat berat. Beda banget d negara kita, kumpul kebo d larang keras tp jika ada yg melecehkan wanita tak d apa2kan bahkan jika seorg pejabat menghamili wanita biasa ga akan d bawa keranah hukum

iya lah ,, kalo di indonesia semua tergantung .. [DUIT] ... MONEY
Kalo ada duit ,,, semua di sogok pake duit aja pada diem ,,
 
Back
Top