askom
New member
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji akhirnya menyerah. Dia menyerahkan dirinya untuk dieksekusi dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/5) malam tadi.
Proses penyerahan diri tersebut setelah Susno sekitar 10 hari buron pasca gagal dieksekusi tim kejaksaan pada Rabu, 24 April lalu.
Buronnya Susno menimbulkan reaksi keras publik hingga memunculkan tuduhan bahwa Polda Jabar telah melindunginya. Pihak Kejaksaan Agung dan Polri kemudian mengadakan rapat membahas kasus Susno. Mereka sepakat bekerjasama dalam melakukan pencarian.
Kepolisian melibatkan juga tim cyber crime melacak keberadaannya lewat teknologi telekomunikasi. Sebab, sebelumnya Susno diberitakan keberadaannya tengah di suatu tempat di daerah Soreang, Bandung.
Kabar diketahuinya lokasi keberadaan Susno dibantah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Boy Rafli Amar. Menurut Boy, pihak kepolisian belum memperoleh informasi mengenai keberadaan Susno Duadji di wilayah Soreang.
Bahkan, Tim Cyber Crime Polri yang sudah diturunkan untuk menyelidiki keberadaan Susno Duadji mengaku belum ada titik terang, atau masih dirahasiakan.
"Namun, ada titik terang atau tidak, kami belum bisa publikasikan karena itu bagian dari penyelidikan. Dan itu sifatnya memberikan perbantuan kepada kejaksaan. Jadi tugas kami adalah memberikan perbantuan kepada kejaksaan," ungkap Boy, hari ini.
Sebelumnya, Boy menegaskan, pihaknya belum mengetahui kabar atau informasi bahwa mantan Kapolda Jabar ini berada di Soreang, Bandung. "Saat ini Pak Susno ada di mana kami belum tahu. Bisa saja tim di lapangan mendapat informasi. Tapi sejauh ini tim belum memberikan informasi kepada kami," tegas Boy
Berita lengkap