lala_lulu
New member
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Djoko Suyanto menyerahkan berkas kewarganegaraan deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro di Banda Aceh kemarin.
Berkas pengakuan kembali sebagai warga negara Indonesia (WNI) tersebut diterima oleh keponakan Hasan Tiro. Tengku Fauzi Zainal Abidin di ruang Intensive Coronary Care Unit (ICCU) Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA). Penyerahan berkas tersebut disaksikan Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf, mantan petinggi GAM Malek Mahmud dan Zaini Abdullah, serta sejumlah pejabat lainnya. “Inti kedatangan saya ke sini untuk mendoakan Hasan Tiro dan secara resmi menyerahkan surat pengakuan kembali sebagai wNI,” katanya.
Djoko Suyanto beserta rombongan berada selama sekitar satu jam di ruang ICCU menjenguk deklarator GAM yang dirawat sejak sepekan lalu karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. Hasan Tiro menetap dan menjadi warga negara Swedia selama sekitar 30 tahun dan ia mulai kembali ke Aceh setelah ditandatanganinya nota kesepahaman damai (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005.
Menurut Djoko, permohonan untuk kembali menjadi WNI sudah cukup lama disampaikan namun karena membutuhkan proses dan komunikasi dengan pihak keluarga beserta sahabatnya maka baru awal 2010 diproses.
Mantan petinggi GAM Malek Mahmud mengatakan, pihaknya menyambut baik dan merasa senang dengan pengembalian kewarganegaraan Hasan Tiro. Bahkan, dalam MoU perdamaian Aceh disebutkan bahwa bagi mantan GAM yang menjadi
warga negara asing berhak mendapatkan kembali kewarganegaraan semula. Pengembalian status Hasan Tiro menjadi WNI dinilai sebagai sebuah langkah dalam memperkuat perdamaian di Aceh.
Sumber : Sindo
Berkas pengakuan kembali sebagai warga negara Indonesia (WNI) tersebut diterima oleh keponakan Hasan Tiro. Tengku Fauzi Zainal Abidin di ruang Intensive Coronary Care Unit (ICCU) Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA). Penyerahan berkas tersebut disaksikan Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf, mantan petinggi GAM Malek Mahmud dan Zaini Abdullah, serta sejumlah pejabat lainnya. “Inti kedatangan saya ke sini untuk mendoakan Hasan Tiro dan secara resmi menyerahkan surat pengakuan kembali sebagai wNI,” katanya.
Djoko Suyanto beserta rombongan berada selama sekitar satu jam di ruang ICCU menjenguk deklarator GAM yang dirawat sejak sepekan lalu karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. Hasan Tiro menetap dan menjadi warga negara Swedia selama sekitar 30 tahun dan ia mulai kembali ke Aceh setelah ditandatanganinya nota kesepahaman damai (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005.
Menurut Djoko, permohonan untuk kembali menjadi WNI sudah cukup lama disampaikan namun karena membutuhkan proses dan komunikasi dengan pihak keluarga beserta sahabatnya maka baru awal 2010 diproses.
Mantan petinggi GAM Malek Mahmud mengatakan, pihaknya menyambut baik dan merasa senang dengan pengembalian kewarganegaraan Hasan Tiro. Bahkan, dalam MoU perdamaian Aceh disebutkan bahwa bagi mantan GAM yang menjadi
warga negara asing berhak mendapatkan kembali kewarganegaraan semula. Pengembalian status Hasan Tiro menjadi WNI dinilai sebagai sebuah langkah dalam memperkuat perdamaian di Aceh.
Sumber : Sindo