Clausula rebus sic stantibus

Megha

New member
Clausula Rebus Sic Stantibus (Lat.). *Clausula yang menetapkan bahwa suatu perjanjian hanya akan tetap mengikat, selama keadaan sewaktu perjanjian diadakan tidak herubah. Penting dalam hukum internasional. [FOOTNOTE]Ensiklopedi Indonesia, 1992, Penerbit PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, PT Intermasa, Jakarta[/FOOTNOTE]



[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]
 
Back
Top