askom
New member
Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebutkan selain akan merugikan pemerintah ini juga adalah akal-akalan pemerintah.
"Sekarang berulang, cukai Hp dan soda. Cukai kok dikenakan ke Hp dan minuman soda, kan ngarang. Padahal cukai ini tujuannya untuk mengendalikan konsumsi jadi, pemerintah punya instrumen untuk kendalikan 1 jenis barang," tuturnya,
Rencana pengenaan cukai pada dua produk tersebut akibat tertundanya penaikan harga BBM bersibsidi. Untuk itu pemerintah mencari alternatif yang bisa untuk pemasukan Anggaran Pendpatan Belanja Negara (APBN).
Namun negara pernah pula mengenakan pada cukai kelapa sawit dan batu bara. Tapi akhirnya dicabut. "Ini bukan pertama kali terjadi, Pada 2008, krisis finansial global, maka dikaislah yang masih bisa dikais, waktu itu bea keluar untuk sawit dan batu bara," tuturnya.
Oleh karena itu, landasan rencana pengenaan cukai tanpa dilandasi argumen kuat. "Tujuan pemerintah meningkatkan penerimaan negara, kalau memang untuk itu, kita hitung berapa naiknya, Rp590 miliar dari cukainya soda," jelasnya.
Tapi akibat pengenaan cukai ini, penjualan minuman bersoda turun elastisitas 1,7%. Omset perusahaan turun, keuntungan turun, maka pajak keuntungan perusahaan yang masuk ke APBN juga turun, Rp736 miliar. "PPn 10% turun Rp563 miliar dan penurunan yang lain-lain, biaya pemungutan pajaknya, yang totalnya lebih besar daripada penerimaannya. Maka pengenaan cukai ini tidak menaikkan penerimaan," jelasnya...
Baca juga : Seluruh ATM Bakal Terkoneksi