Curator

Megha

New member


curatele_clip_image002.gif
[FOOTNOTE]Images : de-vleugel.nl[/FOOTNOTE]​


Curator adalah Wali atau pengampun. 1) Penyelenggaraan kepailitan harta-benda; 2) *Curatele; 3) seorang (atau di Indonesia dulu Weeskamer, sekarang Balai Harta Peninggalan) yang mengurus dan mengawasi harta-benda wanisan, jika tak ada ahli wanis; 4) dalam hukum perdata Belanda: seorang (curator ventnis) yang melindungi seorang bayi dalam kandungan (sehingga lahir atau sampai besar), jika bapaknya meninggal. [FOOTNOTE]Ensiklopedi Indonesia, 1992, Penerbit PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, PT Intermasa, Jakarta[/FOOTNOTE]



[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]
 
Back
Top