zackysetya
New member
Tahukah Anda berapa jumlah kekayaan negara Indonesia? Sebenarnya untuk menghitung jumlah aset kekayaan negara itu bukanlah hal yang mudah, bahkan terbilang cukup sulit. Ketidakmampuan menghitung aset negara ini berkaitan erat dengan belum lengkapnya data barang milik negara sehingga tidak bisa menyusun data base. Inventarisasi barang milik negara selama ini kurang berjalan seperti yang diharapkan. Persoalan lain yang cukup menghambat adalah belum adanya persamaan persepsi dalam pengelolaan barang milik negara dan belum memadainya peraturan. Namun demikian, berdasarkan data yang ada dan terinventarisasi sementara, setidaknya ada lembaga pemerintah yang sudah dibentuk untuk menangani dan merinci masalah aset kekayaan negara ini. Berdasarkan data terakhir di tahun 2012 kemarin, berikut ini adalah kesimpulan mengenai kekayaan negara Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) berhasil menghimpun total kekayaan Indonesia yang sudah diutilisasi hingga akhir Desember 2012 mencapai Rp 103,32 triliun. Raihan itu naik dari target sebesar Rp 102,56 triliun. Untuk tahun 2011, utilisasi kekayaan negara menyentuh angka Rp 103,32 triliun atau naik dari estimasi sebelumnya," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Hadiyanto dalam acara Refleksi Kinerja DKJN 2012 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/1/2013). Utilisasi merupakan indikator untuk melaksanakan optimalisasi pengelolaan kekayaan negara dalam rangka pengelolaan APBN yang efektif, efisien dan optimal. Utilisasi kekayaan negara dilakukan melalui pemanfaatan, penetapan status penggunaan, tukar menukar dan penyertaan modal negara yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN).
Jika dilihat dari data tahun 2005, pemerintah juga menyatakan telah terjadi kenaikan nilai barang milik negara (BMN) sebesar 626 persen. Pada 2005 nilai BMN hanya sebesar Rp 237,78 triliun dan menjadi Rp 1.726,33 triliun pada 2012. Sementara pengelolaan BMN sejak 2005-semester I 2012 terus merangkak naik hingga 626,02% dari Rp 237,78 triliun menjadi Rp 1.726 triliun. Peningkatan signifikan tersebut terjadi karena adanya penilaian kembali atas aset-aset yang diperoleh sampai dengan akhir Desember 2004 dalam rangka penertiban BMN yang telah dikoreksi oleh Kementerian/Lembaga. Kekayaan negara yang berasal dari penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN tahun buku 2012 senilai Rp 7,6 triliun, kepada badan usaha lain Rp 380,2 miliar serta Rp 7,70 triliun bersumber dari PMN BYPDS. Total aset negara yang dibukukan dalam BUMN mencapai Rp 584,5 triliun.
Direktur Jendral Kekayaan Kementerian Keuangan Hadiyanto juga mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menempati urutan atas pemilik aset terbesar dengan nilai Rp 576,6 triliun. Kementerian Pertahanan berada di urutan kedua dengan nilai Rp 365,3 triliun. Di peringkat ketiga, Kementerian Perhubungan memiliki aset senilai Rp 142,9 triliun. Keempat ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai aset Rp 107,495 triliun. Cagar budaya candi Borobudur dan Prambanan juga termasuk aset Kemendikbud.
Urutan kelima ialah Sekretariat Negara senilai Rp 93,32 triliun. Kepolisian Republik Indonesia menempati urutan ke enam dengan nilai Rp 77,3 triliun dan Kementerian Kesehatan di urutan ketujuh dengan nilai Rp 46,5 triliun. Total aset negara mencapai Rp 1.726 triliun dengan 93,79 persen atau Rp 1.619 triliun merupakan aset tetap. Selain itu, dari total aset tersebut sebesar Rp 60,2 triliun menjadi jaminan negara dalam menerbitkan surat utang negara berbasis syariah (Sukuk). Jenis aset ialah gedung Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga jalan raya. Semoga saja di tahun 2013 ini jumlah kekayaan negara Indonesia bisa terus bertambah naik, dan para koruptor semakin berkurang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) berhasil menghimpun total kekayaan Indonesia yang sudah diutilisasi hingga akhir Desember 2012 mencapai Rp 103,32 triliun. Raihan itu naik dari target sebesar Rp 102,56 triliun. Untuk tahun 2011, utilisasi kekayaan negara menyentuh angka Rp 103,32 triliun atau naik dari estimasi sebelumnya," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Hadiyanto dalam acara Refleksi Kinerja DKJN 2012 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/1/2013). Utilisasi merupakan indikator untuk melaksanakan optimalisasi pengelolaan kekayaan negara dalam rangka pengelolaan APBN yang efektif, efisien dan optimal. Utilisasi kekayaan negara dilakukan melalui pemanfaatan, penetapan status penggunaan, tukar menukar dan penyertaan modal negara yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN).
Jika dilihat dari data tahun 2005, pemerintah juga menyatakan telah terjadi kenaikan nilai barang milik negara (BMN) sebesar 626 persen. Pada 2005 nilai BMN hanya sebesar Rp 237,78 triliun dan menjadi Rp 1.726,33 triliun pada 2012. Sementara pengelolaan BMN sejak 2005-semester I 2012 terus merangkak naik hingga 626,02% dari Rp 237,78 triliun menjadi Rp 1.726 triliun. Peningkatan signifikan tersebut terjadi karena adanya penilaian kembali atas aset-aset yang diperoleh sampai dengan akhir Desember 2004 dalam rangka penertiban BMN yang telah dikoreksi oleh Kementerian/Lembaga. Kekayaan negara yang berasal dari penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN tahun buku 2012 senilai Rp 7,6 triliun, kepada badan usaha lain Rp 380,2 miliar serta Rp 7,70 triliun bersumber dari PMN BYPDS. Total aset negara yang dibukukan dalam BUMN mencapai Rp 584,5 triliun.
Direktur Jendral Kekayaan Kementerian Keuangan Hadiyanto juga mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menempati urutan atas pemilik aset terbesar dengan nilai Rp 576,6 triliun. Kementerian Pertahanan berada di urutan kedua dengan nilai Rp 365,3 triliun. Di peringkat ketiga, Kementerian Perhubungan memiliki aset senilai Rp 142,9 triliun. Keempat ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai aset Rp 107,495 triliun. Cagar budaya candi Borobudur dan Prambanan juga termasuk aset Kemendikbud.
Urutan kelima ialah Sekretariat Negara senilai Rp 93,32 triliun. Kepolisian Republik Indonesia menempati urutan ke enam dengan nilai Rp 77,3 triliun dan Kementerian Kesehatan di urutan ketujuh dengan nilai Rp 46,5 triliun. Total aset negara mencapai Rp 1.726 triliun dengan 93,79 persen atau Rp 1.619 triliun merupakan aset tetap. Selain itu, dari total aset tersebut sebesar Rp 60,2 triliun menjadi jaminan negara dalam menerbitkan surat utang negara berbasis syariah (Sukuk). Jenis aset ialah gedung Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga jalan raya. Semoga saja di tahun 2013 ini jumlah kekayaan negara Indonesia bisa terus bertambah naik, dan para koruptor semakin berkurang.
Last edited by a moderator: