Administrator
Administrator
Wakil Ketua Komite IV DPD, Abdul Gafan Usman, menegaskan pihaknya akan mencantumkan ‘dana aspirasi atau yang disebut dengan Agenda Program Pencepatan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D) dalam pertimbangan yang akan disampaikan ke Presiden. Konsep ini akan diusulkan kepada Presiden dan DPR agar dibicarakan dalam pembahasan Rancangan APBN 2011.
“Usulan dana aspirasi Rp 1 miliar per desa itu akan kami sampaikan kepada Presiden. Tapi tidak semuanya,” ujar Abdul Gafar Usman dalam keterangan persnya di aula gedung DPD, Senayan, Selasa (29/6).
Gafar mengatakakan, untuk menghilangkan persepsi negatif, pihaknya akan memperketat mekanisme, di antaranya menetapkan bahwa anggaran itu sifatnya bukan personal terhadap anggota DPD, melainkan langsung per wilayah melalui APBD.
Selain itu, pihaknya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan P4D. “Kami mengikutsertakan KPK dalam semua kebijakan. Ini untuk antisipasi,” ujar Abdul Gafar Usman.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD, Jhon Phieris. menolak jika pihaknya disebut ikut-ikutan dengan Partai Golkar, yang lebih awal menggulirkan dana aspirasi itu, namun dengan menggunakan nama P4D. Karena, katanya, ada pemikiran yang berbeda dari segi hukum, politik, practically, dan aspek ilmiah. ‘Secara politik memosisikan diri sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta antara rakyat dan pemerintahnya,” ujarnya.
Jhon mengatakan, dibutuhkan dana sekitar Rp 70 trilliun untuk 70.000 desa yang tersebar di Indonesia. Untuk pelaksanannya, pihaknya akan fokus terhadap wilayah yang rentan, seperti di pedalaman. guna memeratakan pembangunan. “Kita akan masuk ke wilayah pembangunan. Untuk yang sudah terbangun distop dulu,” ujarnya.
Sumber : Warta Kota
“Usulan dana aspirasi Rp 1 miliar per desa itu akan kami sampaikan kepada Presiden. Tapi tidak semuanya,” ujar Abdul Gafar Usman dalam keterangan persnya di aula gedung DPD, Senayan, Selasa (29/6).
Gafar mengatakakan, untuk menghilangkan persepsi negatif, pihaknya akan memperketat mekanisme, di antaranya menetapkan bahwa anggaran itu sifatnya bukan personal terhadap anggota DPD, melainkan langsung per wilayah melalui APBD.
Selain itu, pihaknya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan P4D. “Kami mengikutsertakan KPK dalam semua kebijakan. Ini untuk antisipasi,” ujar Abdul Gafar Usman.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD, Jhon Phieris. menolak jika pihaknya disebut ikut-ikutan dengan Partai Golkar, yang lebih awal menggulirkan dana aspirasi itu, namun dengan menggunakan nama P4D. Karena, katanya, ada pemikiran yang berbeda dari segi hukum, politik, practically, dan aspek ilmiah. ‘Secara politik memosisikan diri sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta antara rakyat dan pemerintahnya,” ujarnya.
Jhon mengatakan, dibutuhkan dana sekitar Rp 70 trilliun untuk 70.000 desa yang tersebar di Indonesia. Untuk pelaksanannya, pihaknya akan fokus terhadap wilayah yang rentan, seperti di pedalaman. guna memeratakan pembangunan. “Kita akan masuk ke wilayah pembangunan. Untuk yang sudah terbangun distop dulu,” ujarnya.
Sumber : Warta Kota