Dana Aspirasi Rp 8,4 triliun ditolak, Golkar Catwalk, eh, Walkout

lala_lulu

New member
Semua fraksi di DPR, kecuali Fraksi Partai Golkar, menolak usulan dana aspirasi senilai Rp 15 miliar per anggota Dewan. Selain rawan penyelewengan, alokasi dana tersebut juga dinilai tumpang tindih.


Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR bahkan mengancam melakukan aksi walkout (WO) jika Panitia Kerja (Panja) APBN 2011 membahas alokasi dana aspirasi DPR yang berjumlah Rp 8,4 triliun tersebut. Sikap tegas partai pimpinan Hatta Rajasa itu disampaikan secara resmi melalui jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta. Sikap FPAN ini sejalan dengan penolakan yang dilakukan semua fraksi di DPR, kecuali Fraksi Partai Golkar. Namun, belakangan Fraksi Partai Golkar mulai melunak dan tidak bisa memaksakan agar DPR menyetujui usulan kontroversial tersebut.

Wakil Ketua FPAN DPR Taufan Tiro mengatakan, anggota FPAN akan mengikuti mekanisme dalam pembahasan APBN 2011. Tetapi, karena sikap fraksi sudah jelas dan tegas menolak dana aspirasi itu, FPAN tidak akan ikut serta jika rapat memasuki pembahasan dana aspirasi

"Kita menolak keras dana aspirasi. Tetapi, kita akan mengikuti semua mekanisme pembahasan APBN 2011. Kalau dana aspirasi itu dipaksakan dalam perimbangan keuangan pusat dan daerah, kami siap walk out (WO),” katanya. Taufan didampingi dua Wakil Ketua PPAN, Ahmad Bakri dan Hanna Gayatri.

Taufan menilai, dana aspirasi yang diusulkan Fraksi Partai Golkar itu bertentangan dengan kewenangan anggota DPR yang hanya untuk budgeting, bukan pengelola keuangan negara. Jika usulan ini diteruskan apalagi disepakati, DPR dinilai sudah terlalu jauh masuk ke wilayah yang sudah menjadi wewenang eksekutif.

Berdasarkan konstitusi, pengelolaan keuangan negara sepenuhnya menjadi tanggungjawab eksekutif. DPR hanya mengusulkan, menyetujui, dan mengawasi. “Kalau ini diteruskan, DPR sudah terlalu jauh ikut campur wewenang eksekutif,” ungkapnya.

Sebelunmya Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa memastikan partainya tidak akan menerima usulan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan. “Sebagai Menko Perekonomian, saya menilai itu menimbulkan kerancuan, sementara sebagai Ketua Umum PAN, saya menyatakan tidak setuju,” kata mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini.

Sementara itu, muncul wacana bahwa PAN lebih menyetujui program pembangunan desa Rp 1 miliar di seluruh Indonesia. Dana ini dinilai lebih efektif untuk pemerataan pembangunan di seluruh daerah dibanding penyaluran dana aspirasi Rp 8,4 triliun melalui anggota DPR. Program Rp 1 miliar dari APBN untuk setiap desa ini juga menjadi program andalan PAN pada kampanye Pemilu Legislatif 2005 Karena itu, FPAN bertekad mewujudkan program tersebut melalui DPR periode sekarang.

Sikap sama juga dilontarkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas). Dia menilai usulan dana aspirasi Rp 15 miliar tumpang tindih dengan wewenang pemerintah.

Usulan dana aspirasi itu pun berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundangan. “Penambahan fungsi DPR sebagai pengelola anggaran negara akan menimbulkan overlapping peran antara pemerintah dan DPR,” kata Ibas di Jakarta kemarin.

Menurut putra bungsu Presiden Susio Bambang Yudhoyono (SBY) ini, pihaknya mengapresiasi niat baik para anggota DPR untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi ada keinginan dan Dewan untuk mempercepat program-program pemerintah di daerah pemilihan masing-masing. Namun, usulan dana aspirasi DPR tentu harus merujuk pada aturan yang benlaku. “Misi untuk menyejahterakan rakyat sebaiknya dilakukan tanpa menabrak aturan perundang-undangan yang ada dan harus melalui mekanisme yang tepat,” katanya.

Di tempat terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dirinya tidak sepakat usulan setiap anggota DPR mendapatkan Rp 15 miliar untuk dapil. Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, selama ini sudah banyak program-program pemberdayaan di daerah yang bersifat nasional.


Sumber : Sindo
 
Back
Top