andree_erlangga
New member
Dewan akan panggil Kepala Bapermas
Komisi D DPRD Jateng akan memanggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Pemprov Jateng Dra Hastuti MM, guna klarifikasi dugaan penyunatan dana bantuan rehabilitasi rumah korban gampa bumi di Klaten senilai Rp 7 miliar.
?Karena sampai sakarang tak ada penjelasan secara transparan dari Bapermas Pemprov, maka saya mengusulkan agar Komisi D secara resmi memanggil Kepala Bapermas Pemprov,? kata anggota Komisi D DPRD Jateng Agus Abdul Latif SE kepada wartawan di ruang FPKS Gedung Dewan, Selasa (20/2).
Menurut anggota Dewan dari FPKS itu, Kepala Bapermas yang telah menerjunkan tim investigasi ke Klaten harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terutama kepada warga penerima bantuan supaya tidak menimbulkan keresahan.
?Ini menyangkut kredibiltas Pemprov Jateng, jangan sampai masyarakat nantinya tak percaya kepada pemerintah,? tandasnya.
Seperti diberitakan, Kepala Bapermas Pemprov Jateng Dra Hastuti MM menyatakan telah menerjunkan tim guna mengecek ke lapangan dugaan pemotongan dana bantuan rehabilitasi pembangunan 1.010 rumah korban gempa bumi di Klaten senilai Rp 7 miliar. (SOLOPOS, 15/2).
Pemotongan itu terjadi di tiga desa yakni Cana, Besu, dan Tanjungan, Kecamatan Wedi. Di mana kepala keluarga (KK) penerima bantuan diminta menandatangani kuitansi senilai Rp 6,5 juta, namun uang yang diterima hanya Rp 3,5 juta.
Sementara enam aktivis Gerakan Peduli Keadilan (GPK) Klaten, mendatangi ruang FPKS DPRD Jateng, setelah gagal bertemu dengan Kepala Bapermas Pemprov di Jl Menteri Supeno, Kota Semarang, Selasa (20/2).
Orang dekat
Koordinator GPK, Suraji mengungkapkan kedatangan ke Bapermas Pemprov untuk meminta penjelasan tentang mekanisme penyaluran bantuan bagi korban gempa bumi di Klaten.
?Tapi Kapala Bapermas Pemprov sedang tugas ke Boyolali, Kabid Pengembangan Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Teknologi Tepat Guna Bapermas Pemprov, Bani Djono W yang menerima kami mengaku tak tahu apa-apa,? ujarnya.
Menurut anggota GPK, Muslih sejak mencuatnya dugaan pemotongan bantuan di media massa, sudah ada sebagian warga yang menerima pembayaran kekurangan dana.
?Warga yang semula menerima Rp 3,5 juta sudah digenapi menjadi Rp 6,5 juta oleh pihak kepala desa,? jelas dia.
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan GPK menemukan bukti bahwa penerima dana bantuan itu kebanyakan adalah orang-orang dekat dari kepala desa setempat. Para penerima bantuan di Desa Besu yang terusik dengan pemberitaan di media massa, melakukan teror kepada warga setempat dengan mengancam akan membunuh mereka.
?Seorang warga Besu bernama Sunardi, Kamis (15/2) sore menjadi korban dikeroyok penerima bantuan yang khawatir pada tahap berikutnya tak menerima bantuan lagi,? ujar Muslih. Peristiwa pengeroyokan itu telah dilaporkan kepada Polsek dan Polres Klaten, namun sampai sekarang tidak ada tindakan kepada para pelakunya.
sumber : SOLOPOS Digitalmedia
Komisi D DPRD Jateng akan memanggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Pemprov Jateng Dra Hastuti MM, guna klarifikasi dugaan penyunatan dana bantuan rehabilitasi rumah korban gampa bumi di Klaten senilai Rp 7 miliar.
?Karena sampai sakarang tak ada penjelasan secara transparan dari Bapermas Pemprov, maka saya mengusulkan agar Komisi D secara resmi memanggil Kepala Bapermas Pemprov,? kata anggota Komisi D DPRD Jateng Agus Abdul Latif SE kepada wartawan di ruang FPKS Gedung Dewan, Selasa (20/2).
Menurut anggota Dewan dari FPKS itu, Kepala Bapermas yang telah menerjunkan tim investigasi ke Klaten harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terutama kepada warga penerima bantuan supaya tidak menimbulkan keresahan.
?Ini menyangkut kredibiltas Pemprov Jateng, jangan sampai masyarakat nantinya tak percaya kepada pemerintah,? tandasnya.
Seperti diberitakan, Kepala Bapermas Pemprov Jateng Dra Hastuti MM menyatakan telah menerjunkan tim guna mengecek ke lapangan dugaan pemotongan dana bantuan rehabilitasi pembangunan 1.010 rumah korban gempa bumi di Klaten senilai Rp 7 miliar. (SOLOPOS, 15/2).
Pemotongan itu terjadi di tiga desa yakni Cana, Besu, dan Tanjungan, Kecamatan Wedi. Di mana kepala keluarga (KK) penerima bantuan diminta menandatangani kuitansi senilai Rp 6,5 juta, namun uang yang diterima hanya Rp 3,5 juta.
Sementara enam aktivis Gerakan Peduli Keadilan (GPK) Klaten, mendatangi ruang FPKS DPRD Jateng, setelah gagal bertemu dengan Kepala Bapermas Pemprov di Jl Menteri Supeno, Kota Semarang, Selasa (20/2).
Orang dekat
Koordinator GPK, Suraji mengungkapkan kedatangan ke Bapermas Pemprov untuk meminta penjelasan tentang mekanisme penyaluran bantuan bagi korban gempa bumi di Klaten.
?Tapi Kapala Bapermas Pemprov sedang tugas ke Boyolali, Kabid Pengembangan Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Teknologi Tepat Guna Bapermas Pemprov, Bani Djono W yang menerima kami mengaku tak tahu apa-apa,? ujarnya.
Menurut anggota GPK, Muslih sejak mencuatnya dugaan pemotongan bantuan di media massa, sudah ada sebagian warga yang menerima pembayaran kekurangan dana.
?Warga yang semula menerima Rp 3,5 juta sudah digenapi menjadi Rp 6,5 juta oleh pihak kepala desa,? jelas dia.
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan GPK menemukan bukti bahwa penerima dana bantuan itu kebanyakan adalah orang-orang dekat dari kepala desa setempat. Para penerima bantuan di Desa Besu yang terusik dengan pemberitaan di media massa, melakukan teror kepada warga setempat dengan mengancam akan membunuh mereka.
?Seorang warga Besu bernama Sunardi, Kamis (15/2) sore menjadi korban dikeroyok penerima bantuan yang khawatir pada tahap berikutnya tak menerima bantuan lagi,? ujar Muslih. Peristiwa pengeroyokan itu telah dilaporkan kepada Polsek dan Polres Klaten, namun sampai sekarang tidak ada tindakan kepada para pelakunya.
sumber : SOLOPOS Digitalmedia