seperti yang sudah pernah saya posting sebelumnya
1. najis tidak akan hilang sampai benda najisnya sudah dihilangkan
...
5. jika tangan terkena najis dan belum disucikan, lalu memegang benda yang suci, maka kemungkinan besar benda suci tersebut terkena najis juga, kecuali jika tangan dan benda yang disentuh dalam kondisi kering dan yakin 100% tidak meninggalkan bekas sedikitpun pada benda yang disentuh (termasuk dari bau dan warna )
1. jika tangan terkena air liur anjing, lalu sudah dibersihkan pakai sabun namun belum 7 kali (diselingi tanah bersih) maka tangan itu masih najis, tapi jika menyentuh benda lain maka benda tersebut tidak menjadi najis juga, karena wujud najisnya sudah hilang.
2. jika tangan terkena kotoran anjing, lalu sudah dibersihkan sampai bersih, tapi tidak pakai tanah, maka tangan itu sudah suci dari najis, dan bila menyentuh benda lain juga tidak apa-apa.
3. jika lantai rumah dijilat anjing, lalu sudah dipel dengan sabun namun belum pakai tanah, maka masih termasuk najis, tapi jika lantainya diinjak maka kaki tidak ikut najis karena wujud najis sudah hilang.
4. jika lantai rumah dikotori kotoran anjing, cukup dibuang sampai bersih kotorannya dan lantainya dibilas air, maka sudah menjadi suci. walaupun tanpa tanah.
5. menghilangkan najis air liur anjing menggunakan air 6 bagian dan tanah 1 bagian, tanah bisa diawal atau di tengah tengah.
misalnya digosok tanah 1 kali lalu disiram air 6 kali, atau disiram 3 kali pakai air, digosok tanah lalu disiram lagi pakai air 3 kali.
tanah bisa dicampur dengan air, tapi lebih baik dipisah.
wallahu a'lam