zackysetya
New member
Sepanjang tahun 2012, ICW mencatat terdapat 52 kader partai politik yang terjerat kasus korupsi. Dari jumlah itu, kader partai terbanyak yang terlilit kasus korupsi berasal dari Partai Golkar dengan jumlah 14 orang. Peringkat selanjutnya adalah Partai Demokrat sebanyak 10 kader, PDIP dan PAN masing-masing 8 kader, PKB 4 kader, PKS 2 kader, Gerindra 3 kader, PPP 2 kader dan tidak teridentifikasi satu orang.
Untuk tingkat jabatan, anggota DPR dan DPRD terbanyak menjadi tersangka korupsi dengan jumlah 25 orang. Kasus-kasus korupsi ini ditangani oleh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Sedangkan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi berjumlah 24 orang. Sama dengan anggota dewan, kasus-kasus korupsi yang melilit para kepala daerah ini ditangani oleh ketiga lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.
Kasus-kasus korupsi yang dilakukan para kader partai politik itu pada dasarnya bertujuan untuk penggunaan anggaran kampanye politiknya. Anggaran ini nantinya digunakan untuk kepentingan pencalonan kembali sebagai kepala daerah atau anggota legislatif. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga membeberkan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta menteri yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2012. Tercatat sedikitnya ada 24 politisi yang terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan data yang terungkap tersebut, ICW menyarankan agar diberikan sanksi tegas bagi partai politik atau kader partai politik yang tersangkut kasus korupsi dan menggunakan dana terlarang untuk kepentingan suksesi partainya. Sanksi itu bisa berupa pelarangan kader tersebut untuk ikut dalam pemilihan legislatif atau bahkan yang lebih keras, partai politik tempat kader tersebut bernaung dapat dibubarkan. Sanksi tersebut diharapkan dapat mengurangi angka korupsi di Indonesia. Meskipun pada kenyataannya tetap sulit.
Untuk tingkat jabatan, anggota DPR dan DPRD terbanyak menjadi tersangka korupsi dengan jumlah 25 orang. Kasus-kasus korupsi ini ditangani oleh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Sedangkan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi berjumlah 24 orang. Sama dengan anggota dewan, kasus-kasus korupsi yang melilit para kepala daerah ini ditangani oleh ketiga lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.
Kasus-kasus korupsi yang dilakukan para kader partai politik itu pada dasarnya bertujuan untuk penggunaan anggaran kampanye politiknya. Anggaran ini nantinya digunakan untuk kepentingan pencalonan kembali sebagai kepala daerah atau anggota legislatif. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga membeberkan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta menteri yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2012. Tercatat sedikitnya ada 24 politisi yang terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan data yang terungkap tersebut, ICW menyarankan agar diberikan sanksi tegas bagi partai politik atau kader partai politik yang tersangkut kasus korupsi dan menggunakan dana terlarang untuk kepentingan suksesi partainya. Sanksi itu bisa berupa pelarangan kader tersebut untuk ikut dalam pemilihan legislatif atau bahkan yang lebih keras, partai politik tempat kader tersebut bernaung dapat dibubarkan. Sanksi tersebut diharapkan dapat mengurangi angka korupsi di Indonesia. Meskipun pada kenyataannya tetap sulit.