detikcom - Ruang Hijau Hilang Sebabkan Jakarta Banjir

gupy15

Mod
detikcom - Ruang Hijau Hilang Sebabkan Jakarta Banjir


Hendi Suhendratio - detikcom 10/02/2007 19:37 WIB

Jakarta - Hilang dan beralih fungsinya Ruang Terbuka
Hijau (RTH) menyebabkan banjir tidak dapat dicegah di Jakarta. Dari
kondisi ideal 40 persen, hanya 9 persen RTH tersisa di Jakarta

Demikian disampaikan direktur Walhi Jakarta Selamat Daroyini, dalam
jumpa pers bersama YLKI, di kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat VII No 1,
Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2007)

"Sebuah kebohongan besar bahwa banjir itu adalah bencana alam yang
tidak bisa dihindari, ini hanyalah klaim pemerintah," ujar Selamat.

Dijelaskan Selamat, berdasarkan masterplan Jakarta
1965-1985 ditargetkan terdapat 18.000 hektar RTH. Namun luasan itu
menurun tajam pada Rencana Umum Tata Ruang Kota 2002-2010, yang hanya
menjadi seluas 9.560 ha dengan komposisi penduduk sebanyak 12,5 juta
jiwa.

Menurut Selamat, menurunnya luasan RTH tersebut tidak lepas dari izin
yang diberikan Gubernur DKI untuk mengalihfungsikan RTH menjadi kawasan
komersial.

Beberapa wilayah di Jakarta yang mengalami perubahan RTH menjadi
kawasan komersil, dicontohkan Selamat seperti, hilangnya hutan Kapuk
Angke yang kini menjadi hunian mewah, kawasan hutan Pademangan yang
menjadi lapangan golf, kawasan konservasi air selatan Jakarta yang kini
menjadi pusat hunian dan keramaian.

Data Walhi menunjukkan dari 1,3 juta unit bangunan di Jakarta hanya 25
persennnya atau 325 ribu unit bangunan saja yang memiliki surat Izin
Mendirikan Bangunan (IMB).

Lebih lanjut Selamat mengatakan, eksploitasi besar-besaran tersebut
telah mengarah pada perusakan dan pemusnahan ekosistem lingkungan hidup
dan menghilangkan wilayah tampungan-tampungan air atau situ.

"Kawasan serapan air hilang, waduk dan situ-situ kini semakin sempit," tegas Selamat.

Oleh karena itu, Selamat meminta segera dilakukan revitalisasi RTH
dengan dilakukannya penundaan pembangunan kawasan komersial baru di
Jakarta hingga terjadi keseimbangan ekologi antara RTH dengan jumlah
penduduk dan luas wilayah Jakarta.

--------------------------------------------------------------
Sebenarnya Rencana RTH sudah ada, cuma implementasi di lapangan aja yang kurang sesuai. hal itu terjadi karena:
1. Kurangnya pengawasan pemerintah daerah
2. Kurang tegasnya pemerintah daerah dalam memberikan sanksi bagi
pelanggar Rencana RTH (wqalaupun sudah diperdakan, tetapi tidak ada
sanksi yang jelas dalam perda tersebut)
3.Kecenderungan masyarakat yang mau enaknya sendiri, membangun rumah
tanpa memperhatikan kelayakan bangunan (KDB, KLB)
4. Masih banyak lagi...
5.....
6......
(yang bisa nambah reputasi juga tambah)
 
Back
Top