Kalina
Moderator
Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan
JEMBER - Bripda El Jales Candra Hariyanto, 22, oknum polisi yang diduga terlibat serangkaian perampasan motor kemarin mulai diadili di Pengadilen Negeri (PN) Jember.
Dalam sidang perdana kemarin, warga Gebang Patrang itu tampak malu-malu. Bahkan dia berusaha menutupi dirinya dari orang-orang yang dulu sempat dikenalnya.
Dengan mengenakan hem putih celana gelap seperti tahanan lain, Jales lebih banyak berdiam diri. Agak berbeda di banding Brigadir Agus Totok Heri Atmoko, oknum polisi lain yang diduga juta terlibat dalam pemerasan.
Jales dan Agus tak banyak bicara, meski dengan rekan sesama polisi yang menjaga dirinya.Usai dilantik menjadi polisi dan magang di Polres Jember, Bripda Jales Candra memang pernah bertugas menjaga tahanan ke PN Jember. Dan sejak kemarin, dia justru jadi tahanan. Pengamanan persidangan terhadap dua polisi ini pun agak berlebihan. Hampir tak kentara, beberapa polisi ada di beberapa sudut kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember. Bisa jadi, hal itu untuk mengantisipasi pengalaman sebelumnya. Dimana, Jales nekat kabur dengan menjebol jendela sel Mapolres Jember sebelum akhirnya tertangkap di Bondowoso.
Sidang yang dipimpin hakim Mujahri SH itu sendiri berlangsung lancar. Yang menarik lagi, para korban kejahatan Jales dan Agus, umumnya cewek cantik dan masih usia sekolah. Bisa jadi, dengan sasaran seperti itu korban akan lebih mudah dikibuli. Dari empat korban seperti yang tercatat dalam BAP tiga diantaranya siswa sekolah. Mereka masing-masing Siti Marotus Soleha, 16, asal Tanggul, Zahrotul Mesyafiati, 18, asal Sukorejo Bangsalsari dan Riska, 15, asal Lengkong Mumbulsari.
Hanya satu korban laki-laki yakni Moch Wahyudi, 14, siswa sebuah SMP asal Lojejer Kecamatan Wuluhan.
"Korbannya cantik-cantik. Mungkin mudah dikibuli," cetus Wilhelmina Manuhutu SH, jaksa yang menangani perkara tersebut.
Kedua oknum polisi itu bakal kembali diadili pekan depan. Setelah kemarin memeriksa lima saksi, agenda pokok adalah memeriksa saksi korban lainnya. Lima saksi yang telah diperiksa kemarin adalah, dua dari kepolisian (yang menangkap kembali Jales Candra) yakni Aziz dan Umar, dua saksi korban (Siti Marotus Soleha, dan Zahrotul Mesyafiati), serta Junaedi, salah satu orang tua korban.
JEMBER - Bripda El Jales Candra Hariyanto, 22, oknum polisi yang diduga terlibat serangkaian perampasan motor kemarin mulai diadili di Pengadilen Negeri (PN) Jember.
Dalam sidang perdana kemarin, warga Gebang Patrang itu tampak malu-malu. Bahkan dia berusaha menutupi dirinya dari orang-orang yang dulu sempat dikenalnya.
Dengan mengenakan hem putih celana gelap seperti tahanan lain, Jales lebih banyak berdiam diri. Agak berbeda di banding Brigadir Agus Totok Heri Atmoko, oknum polisi lain yang diduga juta terlibat dalam pemerasan.
Jales dan Agus tak banyak bicara, meski dengan rekan sesama polisi yang menjaga dirinya.Usai dilantik menjadi polisi dan magang di Polres Jember, Bripda Jales Candra memang pernah bertugas menjaga tahanan ke PN Jember. Dan sejak kemarin, dia justru jadi tahanan. Pengamanan persidangan terhadap dua polisi ini pun agak berlebihan. Hampir tak kentara, beberapa polisi ada di beberapa sudut kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember. Bisa jadi, hal itu untuk mengantisipasi pengalaman sebelumnya. Dimana, Jales nekat kabur dengan menjebol jendela sel Mapolres Jember sebelum akhirnya tertangkap di Bondowoso.
Sidang yang dipimpin hakim Mujahri SH itu sendiri berlangsung lancar. Yang menarik lagi, para korban kejahatan Jales dan Agus, umumnya cewek cantik dan masih usia sekolah. Bisa jadi, dengan sasaran seperti itu korban akan lebih mudah dikibuli. Dari empat korban seperti yang tercatat dalam BAP tiga diantaranya siswa sekolah. Mereka masing-masing Siti Marotus Soleha, 16, asal Tanggul, Zahrotul Mesyafiati, 18, asal Sukorejo Bangsalsari dan Riska, 15, asal Lengkong Mumbulsari.
Hanya satu korban laki-laki yakni Moch Wahyudi, 14, siswa sebuah SMP asal Lojejer Kecamatan Wuluhan.
"Korbannya cantik-cantik. Mungkin mudah dikibuli," cetus Wilhelmina Manuhutu SH, jaksa yang menangani perkara tersebut.
Kedua oknum polisi itu bakal kembali diadili pekan depan. Setelah kemarin memeriksa lima saksi, agenda pokok adalah memeriksa saksi korban lainnya. Lima saksi yang telah diperiksa kemarin adalah, dua dari kepolisian (yang menangkap kembali Jales Candra) yakni Aziz dan Umar, dua saksi korban (Siti Marotus Soleha, dan Zahrotul Mesyafiati), serta Junaedi, salah satu orang tua korban.