lala_lulu
New member
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya mencari manusia setengah dewa untuk dijadikan ketua di lembaga antikorupsi itu. Meski seolah mimpi, pernyataan ini bisa dibilang wajar mengingat tugas KPK adalah menangani perkara tindak pidana korupsi kelas kakap, sehingga bisa saja pimpinannya jadi bulan-bulanan para koruptor. Selain itu, KPK juga harus bersih agar menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya.
“Saya mengutip kalimat itu dari mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Jadi, orang yang terpilih nanti diharapkan tidak memiliki cacat masalah. Pasalnya, hal itu bisa digunakan oleh pihak-pihak yang berupaya menghambat pemberantasan korupsi dengan cara membuka kembali dosa-dosa masa lalu untuk kepentingan tertentu,” ujar Chandra di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Gedung Kementerian Hukum dan flak Asasi Manusia (HAM), Selasa (25/5).
Chandra menjabarkan kriteria manusia setengah dewa tersebut. Pertama, memiliki keberanian. Kedua, punya pemahaman hukum yang kuat sehingga bisa membedakan masalah integritas. Selain itu, calon juga harus bisa memainkan taktik dan strategi karena ada musuh yang sedemikian besar.
“Jadi, harus tahu kapan maju dan mundur. Ini perlu diperhitungkan.” ujarnya.
Todung Mulya Lubis, mengatakan, “Kalau tidak bisa, tidak usah daftar.”
“Panitia seleksi harus ‘kejam’ dan tidak menoleransi calon yang memiliki catatan buruk pada kasus korupsi maupun kolusi sekecil apa pun,” katanya lagi.
Muiai kemarin, Pansel Pimpinan KPK resmi membuka pendaftaran calon pimpinan KPK di sekretariatnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran itu dibuka secara resmi oleh Ketua Pansel Patrialis Akbar, yang juga Menteri Hukum dan HAM.
Setelah pendaftaran dibuka, lima orang langsung mendatangi meja pendaftaran. Seorang di antaranya membawa berkas namun tidak lengkap, sementara empat orang lainnya baru sebatas bertanya-tanya soal penyeleksian. Salah satu calon pendaftar adalah Antono Rustono, hakim di Pengadilan Tinggi Bengkulu. Namun, dokumen yang dia bawa kemarin tidak lengkap. “Web site-nya tidak bisa diakses, error,” katanya kepada Patrialis.
Persyaratan Pendaftaran Pimpinan KPK
1. Daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi NPWP, dan ijazah yang dilegalisasi
2. Surat keterangan berpengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun,
3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan dokter pada RS pemerintah,
4. Surat ketarangan barkalakuan baik dari kepolisian.
“Saya mengutip kalimat itu dari mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Jadi, orang yang terpilih nanti diharapkan tidak memiliki cacat masalah. Pasalnya, hal itu bisa digunakan oleh pihak-pihak yang berupaya menghambat pemberantasan korupsi dengan cara membuka kembali dosa-dosa masa lalu untuk kepentingan tertentu,” ujar Chandra di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Gedung Kementerian Hukum dan flak Asasi Manusia (HAM), Selasa (25/5).
Chandra menjabarkan kriteria manusia setengah dewa tersebut. Pertama, memiliki keberanian. Kedua, punya pemahaman hukum yang kuat sehingga bisa membedakan masalah integritas. Selain itu, calon juga harus bisa memainkan taktik dan strategi karena ada musuh yang sedemikian besar.
“Jadi, harus tahu kapan maju dan mundur. Ini perlu diperhitungkan.” ujarnya.
Todung Mulya Lubis, mengatakan, “Kalau tidak bisa, tidak usah daftar.”
“Panitia seleksi harus ‘kejam’ dan tidak menoleransi calon yang memiliki catatan buruk pada kasus korupsi maupun kolusi sekecil apa pun,” katanya lagi.
Muiai kemarin, Pansel Pimpinan KPK resmi membuka pendaftaran calon pimpinan KPK di sekretariatnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran itu dibuka secara resmi oleh Ketua Pansel Patrialis Akbar, yang juga Menteri Hukum dan HAM.
Setelah pendaftaran dibuka, lima orang langsung mendatangi meja pendaftaran. Seorang di antaranya membawa berkas namun tidak lengkap, sementara empat orang lainnya baru sebatas bertanya-tanya soal penyeleksian. Salah satu calon pendaftar adalah Antono Rustono, hakim di Pengadilan Tinggi Bengkulu. Namun, dokumen yang dia bawa kemarin tidak lengkap. “Web site-nya tidak bisa diakses, error,” katanya kepada Patrialis.
Persyaratan Pendaftaran Pimpinan KPK
1. Daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi NPWP, dan ijazah yang dilegalisasi
2. Surat keterangan berpengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun,
3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan dokter pada RS pemerintah,
4. Surat ketarangan barkalakuan baik dari kepolisian.