Kalina
Moderator
SPBU Sukorejo Setelah Kontrak Habis
JEMBER - Hingga kemarin Pemkab Jember belum memutuskan investor baru yang bakal mengelola SPBU Sukorejo. Padahal, masa kontrak pengelolaan SPBU Sukorejo dengan beberapa pihak, sudah berakhir pada pada 28 Februari kemarin.
Asisten II (Bidang Ekonomi Pembangunan) Pemkab Jember HM Fadallah mengakui, hingga kemarin Pemkab Jember belum memutuskan siapa investor baru yang akan mengelola SPBU Sukorejo setelah masa kontrak habis pada 28 Februari. "Selama belum ada investor baru, pengendali operasi SPBU sementara ini pemkab," katanya kepada Erje kemarin
Untuk diketahui, SPBU Sukorejo didirikan oleh Pemda Jember pada 1970 silam. Untuk pengelolaan, dibuatlah sebuah perusahaan daerah (PD) bernama Patra Bumi Argopuro, yang dipimpin oleh Muslich Adenan (1970 - 1990). Dua tahun kemudian, Pemkab Jember menyerahkan pengelolaan SPBU itu kepada pihak swasta.
Di era Bupati Prijanto Wibowo, pengelolaan SPBU Sukorejo diserahkan pada swasta dengan sistem kontrak dan bagi hasil untuk pendapatan asli daerah (PAD). Bupati Wibowo waktu itu menyerahkan pengelolaan pada HM Zaenuri, Poernomo Adi Soesanto, Ali Syamsudin dan Rusgianto. Pengelolaan itu berlaku sejak 1992 dan berakhir 28 Februari 2007.
Menurut Fadallah, pemkab saat ini tengah membuka penawaran umum kepada investor yang berminat untuk mengelola SPBU yang terletak di Jalan S Parman, Sumbersari itu. Dan sementara ini, sudah ada dua investor yang tengah menjajaki untuk mengelola SPBU itu. Kedua investor itu berasal dari Surabaya.
Soal siapa kedua investor tersebut, Fadallah tidak mengungkapkan dengan alasan belum pasti. Dia juga tidak bisa memastikan berapa nilai kontrak baru pengelolaan SPBU Sukorejo. "Berapa nilai kontrak dan besarnya bagi hasil pada PAD, belum ditentukan. Seperti halnya lelang, tentu pemkab akan mencari penawaran yang paling tinggi sehingga memberi kontribusi pada PAD yang paling besar," paparnya.
Selama masa transisi, dia memastikan pelayanan SPBU Sukorejo pada konsumen tidak akan terganggu. Pengiriman BBM Pertamina ke SPBU itu masih terus berjalan.
Soal pekerja SPBU yang pekan lalu sempat wadul pada DPRD Jember, Fadallah memastikan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Soal pekerja, tidak masalah tetap bekerja seperti biasa. Kasihan kalau harus ada PHK karena kebanyakan dari mereka sudah bekerja bertahun-tahun," janjinya.
Pantauan Erje, di hari terakhir masa kontrak pengelolaan pada pihak swasta, aktivitas di SPBU Sukorejo masih berjalan normal. Masih terlihat adanya bongkar muat BBM dan pelayanan pada konsumen.
Menurut Mastur, supervisor SPBU Sukorejo, pihaknya diminta oleh HM Zaenuri, pengelola terakhir SPBU, untuk tetap bekerja seperti biasa sebelum ada keputusan pengelola SPBU yang baru. "Soal siapa yang mengelola SPBU ini nantinya, saya tidak tahu. Saya hanya pelaksana saja disini," ujarnya.
Diakui Mastur, bisnis SPBU saat ini sangat kompetitif dengan bermunculannya SPBU baru. Di masa emasnya, SPBU Sukorejo tiap bulan mampu bongkar muat sekitar 80 tanki BBM (premium dan solar). "Tapi sekarang untuk bisa 30 tanki setiap bulan sudah sangat berat," tandasnya.
Sedangkan HM Zaenuri, pengelola lama, tidak bisa memastikan apakah pihaknya akan memperpanjang pengelolaan SPBU Sukorejo. "Sepertinya kecil kemungkinan akan diperpanjang. Sebab ada ketentuan baru dari Pertamina untuk menambah fasilitas SPBU. Kalau dihitung-hitung masih butuh dana segar Rp 1 miliar," paparnya.
JEMBER - Hingga kemarin Pemkab Jember belum memutuskan investor baru yang bakal mengelola SPBU Sukorejo. Padahal, masa kontrak pengelolaan SPBU Sukorejo dengan beberapa pihak, sudah berakhir pada pada 28 Februari kemarin.
Asisten II (Bidang Ekonomi Pembangunan) Pemkab Jember HM Fadallah mengakui, hingga kemarin Pemkab Jember belum memutuskan siapa investor baru yang akan mengelola SPBU Sukorejo setelah masa kontrak habis pada 28 Februari. "Selama belum ada investor baru, pengendali operasi SPBU sementara ini pemkab," katanya kepada Erje kemarin
Untuk diketahui, SPBU Sukorejo didirikan oleh Pemda Jember pada 1970 silam. Untuk pengelolaan, dibuatlah sebuah perusahaan daerah (PD) bernama Patra Bumi Argopuro, yang dipimpin oleh Muslich Adenan (1970 - 1990). Dua tahun kemudian, Pemkab Jember menyerahkan pengelolaan SPBU itu kepada pihak swasta.
Di era Bupati Prijanto Wibowo, pengelolaan SPBU Sukorejo diserahkan pada swasta dengan sistem kontrak dan bagi hasil untuk pendapatan asli daerah (PAD). Bupati Wibowo waktu itu menyerahkan pengelolaan pada HM Zaenuri, Poernomo Adi Soesanto, Ali Syamsudin dan Rusgianto. Pengelolaan itu berlaku sejak 1992 dan berakhir 28 Februari 2007.
Menurut Fadallah, pemkab saat ini tengah membuka penawaran umum kepada investor yang berminat untuk mengelola SPBU yang terletak di Jalan S Parman, Sumbersari itu. Dan sementara ini, sudah ada dua investor yang tengah menjajaki untuk mengelola SPBU itu. Kedua investor itu berasal dari Surabaya.
Soal siapa kedua investor tersebut, Fadallah tidak mengungkapkan dengan alasan belum pasti. Dia juga tidak bisa memastikan berapa nilai kontrak baru pengelolaan SPBU Sukorejo. "Berapa nilai kontrak dan besarnya bagi hasil pada PAD, belum ditentukan. Seperti halnya lelang, tentu pemkab akan mencari penawaran yang paling tinggi sehingga memberi kontribusi pada PAD yang paling besar," paparnya.
Selama masa transisi, dia memastikan pelayanan SPBU Sukorejo pada konsumen tidak akan terganggu. Pengiriman BBM Pertamina ke SPBU itu masih terus berjalan.
Soal pekerja SPBU yang pekan lalu sempat wadul pada DPRD Jember, Fadallah memastikan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Soal pekerja, tidak masalah tetap bekerja seperti biasa. Kasihan kalau harus ada PHK karena kebanyakan dari mereka sudah bekerja bertahun-tahun," janjinya.
Pantauan Erje, di hari terakhir masa kontrak pengelolaan pada pihak swasta, aktivitas di SPBU Sukorejo masih berjalan normal. Masih terlihat adanya bongkar muat BBM dan pelayanan pada konsumen.
Menurut Mastur, supervisor SPBU Sukorejo, pihaknya diminta oleh HM Zaenuri, pengelola terakhir SPBU, untuk tetap bekerja seperti biasa sebelum ada keputusan pengelola SPBU yang baru. "Soal siapa yang mengelola SPBU ini nantinya, saya tidak tahu. Saya hanya pelaksana saja disini," ujarnya.
Diakui Mastur, bisnis SPBU saat ini sangat kompetitif dengan bermunculannya SPBU baru. Di masa emasnya, SPBU Sukorejo tiap bulan mampu bongkar muat sekitar 80 tanki BBM (premium dan solar). "Tapi sekarang untuk bisa 30 tanki setiap bulan sudah sangat berat," tandasnya.
Sedangkan HM Zaenuri, pengelola lama, tidak bisa memastikan apakah pihaknya akan memperpanjang pengelolaan SPBU Sukorejo. "Sepertinya kecil kemungkinan akan diperpanjang. Sebab ada ketentuan baru dari Pertamina untuk menambah fasilitas SPBU. Kalau dihitung-hitung masih butuh dana segar Rp 1 miliar," paparnya.