Diperiksa Tiga Jam

Kalina

Moderator
Direktur LP2KP Ragukan Hasil Audit BPK dan Banwas
BONDOWOSO - Dugaan kasus penyimpangan Pengadaan Tiga Kendaraan Puskesmas Keliling (pusling) tanpa tender senilai Rp 591 juta di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, terus diusut polisi. Kemarin, Direktur Lembaga Pengkajian Perlindungan Korban Kebijakan Publik (LP2KP) Miftahul Huda SH diperiksa penyidik Pidkor Polres Bondowoso. Selama tiga jam, ia diminta keterangannya seputar laporan LP2KP mulai pukul 09.00 - 12.00.

"Temuan kami telah saya sampaikan ke penyidik Pidkor Polres Bondowoso," kata Miftahul kepada wartawan di Mapolres Bondowoso siang kemarin. Berdasarkan kajian LP2KP, kata dia, pengadaan tiga kendaraan pusling tersebut menyimpang dari ketentuan Kepres 80/ 2003, Perpres 8/ 2006, dan Perpres 85/ 2006.

Dari tiga aturan tersebut, seharusnya pengadaan dilakukan dengan pelelangan umum. "Kalau dilihat dari kualifikasi barang dan nilainya, seharusnya dengan pelelangan umum. Tapi realitasnya panitia pengadaan barang memilih penunjukkan langsung," ungkapnya.

Miftahul juga blak-blakan di depan penyidik membeber indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan tiga kendaraan tersebut. "Dari data yang kami temukan ada beberapa hal yang diduga menyimpang," ujar lulusan Universitas Bondowoso ini.

Pertama, kata dia, tidak adanya tender terbuka dalam pengadaan barang. Kedua, adanya surat penawaran dari PT Astra Internasional tertanggal 24 April 2006. "Padahal, panitia baru menjadwalkan penerimaan penawaran barang pada 24 Mei 2006," ungkapnya. Ketiga, panitia pengadaan menyebut spesifikasi merek kendaraan yang dibutuhkan.

Dan ternyata, spesifikasi tersebut sama persis dengan yang ditawarkan PT Astra Internasional yang berkedudukan di Jember. Padahal sesuai aturan, lanjut dia, panitia pengadaan barang tidak diperbolehkan menyebutkan merek.. "Penyebutan merek akan menutup perusahaan lain untuk menawarkan barangnya," tambahnya.

Miftahul menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan hasil audit BPK dan badan pengawas (Banwas) yang menyatakan dalam proses pengadaan tiga kendaraan tidak ada masalah. "Kami masih meragukan hasil audit BPK dan banwas," ujarnya. Terlebih, indikasi penyimpangan pengadaan tiga kendaraan dinas tersebut cukup kuat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bondowoso AKBP Tri Yudho Irianto mengatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam menindaklanjuti laporan dari LP2KP. "Penyidik Pidkor akan terus mengusutnya. Saat ini (kemarin, Red) pelapor masih diminta keterangan," kata Tri Yudho Irianto. Terkait hasil pemeriksaan, pria asal Jawa Barat itu mengaku belum mendapatkan laporan dari penyidik Pidkor.
 
Back
Top