Dirjen Bea Cukai Damai Gagalkan Penyelundupan SS Rp 6,5 Miliar

Kalina

Moderator
116828large.jpg


DUMAI - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 6,5 miliar. Narkoba terbesar yang pernah diselundupkan ke Dumai itu dikirim dari Malaysia.

Kepala Kantor DJBC Dumai Isja Bewirman menyatakan, berat total sabu-sabu yang coba diselundupkan tersebut 3,25 kilogram. ''Ini yang terbesar yang pernah kami gagalkan,'' ujarnya.

Penggagalan itu berawal dari kecurigaan petugas BC terhadap tersangka RZL, lelaki 40 tahun asal Aceh. Dia turun di Dumai dari Ferry Malaysia Express yang berangkat dari Malaka, Malaysia. ''Tersangka terlihat grogi,'' kaya Isja.

Melihat itu, petugas memerintah dia menyerahkan barang bawaannya untuk diperiksa lewat X-ray. Saat itulah petugas menemukan barang aneh dalam tas pakaiannya.

Pemeriksaan lebih teliti pun dilakukan terhadap tas tersebut. Hasilnya, dalam tas hijau itu terdapat 30 bungkus sabu-sabu.

Dugaan sementara, tersangka adalah anggota sindikat peredaran narkoba tingkat internasional. ''Untuk pengembangan lebih lanjut, kami serahkan tersangka ke polisi,'' tambah Isja.

Sebelumnya, sekitar dua pekan lalu, dalam dua hari berturut-turut petugas BC juga menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang. Yang pertama, petugas menyita 174 gram sabu-sabu senilai Rp 348 juta yang dibawa seorang perempuan dari Malaysia.
 
Bls: Dirjen Bea Cukai Damai Gagalkan Penyelundupan SS Rp 6,5 Miliar

Seharusnya pengamanan lebih di tingkatkan lagi neh.
Barang-barang yang dibawa penumpang manapun, periksa aja.
Jangan sampai 1 pun terlewatkan,.
 
Back
Top