iqbalhanan
New member
KABUPATEN SERANG, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, hingga kini masih memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Namun mereka yang berangkat merupakan para pekerja yang memiliki keahlian, bukan TKI yang bekerja serabutan.
"Walau sudah ada Moratorium, warga Kabupaten Serang tetap ada yang berangkat ke luar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja." ungkap Abdullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang.
"Namun, tenaga kerja yang berangkat, ialah mereka yang telah memiliki keahlian dan pekerjaannya, sesuai dengan kontrak kerja yang tercantum, bukan pekerja tanpa keahlian." tambahnya
Dari data yang ada, sejak dihentikannya pengiriman TKI non formal keluar negeri, warga Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri sebagai TKI menurun drastis. Dari sebelumnya mencapai 6 Ribu lebih dalam setahun, kini hanya dikisaran seribu orang dalam setahun.
Saat ini, kebanyakan tenaga kerja dari wilayah Serang lebih memilih berangkat ke Negara tetangga, seperti Hongkong, Malaysia, Brunei, dan Korea.
Pemkab meminta, masyarakat agar tidak mudah percaya, kepada agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di luar Negeri, karena Kabupaten Serang sudah menghentikan pengiriman TKI non formal keluar negeri. (nitamalano)
cahaya.co
"Walau sudah ada Moratorium, warga Kabupaten Serang tetap ada yang berangkat ke luar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja." ungkap Abdullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang.
"Namun, tenaga kerja yang berangkat, ialah mereka yang telah memiliki keahlian dan pekerjaannya, sesuai dengan kontrak kerja yang tercantum, bukan pekerja tanpa keahlian." tambahnya
Dari data yang ada, sejak dihentikannya pengiriman TKI non formal keluar negeri, warga Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri sebagai TKI menurun drastis. Dari sebelumnya mencapai 6 Ribu lebih dalam setahun, kini hanya dikisaran seribu orang dalam setahun.
Saat ini, kebanyakan tenaga kerja dari wilayah Serang lebih memilih berangkat ke Negara tetangga, seperti Hongkong, Malaysia, Brunei, dan Korea.
Pemkab meminta, masyarakat agar tidak mudah percaya, kepada agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di luar Negeri, karena Kabupaten Serang sudah menghentikan pengiriman TKI non formal keluar negeri. (nitamalano)
cahaya.co
Last edited: