andree_erlangga
New member
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Krimsus PMJ) menangkap BN dan IJ, dua tersangka pemasok komponen utama elektronik (printers circuit box/PCB) ilegal untuk pembuatan televisi. BN (22) ditangkap di pabrik perakitannya, Kompleks Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Blok E No 5, Dadap, Tangerang.
Dari lokasi perakitan milik tersangka itu polisi menyita 160 unit PCB, berbagai peralatan elektronik, dan puluhan ribu komponen yang dijadikan bahan baku pembuatan PCB serta berbagai peralatan merakit elektronik yang seluruhnya diimpor dari RR China.
Kasat Indag (Perindustrian dan Perdagangan) Dit Reskrimsus PMJ, AKBP Agus Adrianto di ruang kerjanya, mengatakan kalau tersangka sudah beroperasi cukup lama dan merugikan negara di sektor pajak hingga ratusan juta rupiah.
Kelompok ini sebelumnya pernah ditangkap dan setelah bebas kembali melakukan tindakan serupa. Polisi juga masih melakukan pendalaman, karena besar kemungkinan ada hubungannya dengan distributor yang mengedarkan barang haram tersebut ke pasaran.
Agus mengatakan, tersangka yang juga pemilik pabrik perakitan komponen TV, VCD, dan TV ilegal ini tidak bekerja sendiri. Dicurigai ada distributor yang terlibat dalam memasarkan produk barang ilegal tersebut. "Satu unit PCB dijual Rp 200 ribu, dan tersangka sudah merakit PCB puluhan ribu unit," kata Agus.
Dikatakan, untuk mengungkap jaringan pemalsuan merek dagang dan perakitan komponen elektronik ini, pihaknya menurunkan tim khusus untuk memburu pelaku lainnya. "Kemungkinannya penerima pasokan itu untuk merakit ratusan televisi ilegal," ujar Agus.
Dugaan AKBP Agus ini bukan tak beralasan. Sebab, pihaknya menerima masukan dari Ketua Asosiasi Pengusaha Elektronik Indonesia, Rachmat Gobel, kalau sepanjang 2005-2006 ini angka penjualan peralatan elektronik, khususnya televisi, anjlok hingga 40 persen.
"Setelah menerima masukan dari Pak Rachmat Gobel ini, kami membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan adanya televisi bajakan yang beredar di pasaran," ujar Agus.
Selain itu, tim reserse dari Sat Indag Dit Reskrimsus PMJ, dua hari sebelumnya menangkap pula Dirut PT Telstra Multicom, IJ, di kantornya, yang juga menjadi lokasi perakitan komputer ilegal tersebut.
suarakarya-online.com
Dari lokasi perakitan milik tersangka itu polisi menyita 160 unit PCB, berbagai peralatan elektronik, dan puluhan ribu komponen yang dijadikan bahan baku pembuatan PCB serta berbagai peralatan merakit elektronik yang seluruhnya diimpor dari RR China.
Kasat Indag (Perindustrian dan Perdagangan) Dit Reskrimsus PMJ, AKBP Agus Adrianto di ruang kerjanya, mengatakan kalau tersangka sudah beroperasi cukup lama dan merugikan negara di sektor pajak hingga ratusan juta rupiah.
Kelompok ini sebelumnya pernah ditangkap dan setelah bebas kembali melakukan tindakan serupa. Polisi juga masih melakukan pendalaman, karena besar kemungkinan ada hubungannya dengan distributor yang mengedarkan barang haram tersebut ke pasaran.
Agus mengatakan, tersangka yang juga pemilik pabrik perakitan komponen TV, VCD, dan TV ilegal ini tidak bekerja sendiri. Dicurigai ada distributor yang terlibat dalam memasarkan produk barang ilegal tersebut. "Satu unit PCB dijual Rp 200 ribu, dan tersangka sudah merakit PCB puluhan ribu unit," kata Agus.
Dikatakan, untuk mengungkap jaringan pemalsuan merek dagang dan perakitan komponen elektronik ini, pihaknya menurunkan tim khusus untuk memburu pelaku lainnya. "Kemungkinannya penerima pasokan itu untuk merakit ratusan televisi ilegal," ujar Agus.
Dugaan AKBP Agus ini bukan tak beralasan. Sebab, pihaknya menerima masukan dari Ketua Asosiasi Pengusaha Elektronik Indonesia, Rachmat Gobel, kalau sepanjang 2005-2006 ini angka penjualan peralatan elektronik, khususnya televisi, anjlok hingga 40 persen.
"Setelah menerima masukan dari Pak Rachmat Gobel ini, kami membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan adanya televisi bajakan yang beredar di pasaran," ujar Agus.
Selain itu, tim reserse dari Sat Indag Dit Reskrimsus PMJ, dua hari sebelumnya menangkap pula Dirut PT Telstra Multicom, IJ, di kantornya, yang juga menjadi lokasi perakitan komputer ilegal tersebut.
suarakarya-online.com