Dot-Com: Supremasi dan Dominasi

indonesiaindonesia

Administrator
Tanggal: 20 Feb 2001
Sumber: NamaDomain.com


NamaDomain.com, Tidak dipungkiri lagi bahwa global Top Level Domain (gTLD) dot-com masih mendominasi seluruh nama domain yang diregistrasikan di dunia saat ini dan akan terus bertahan walaupun beberapa bulan lagi Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) akan merilis beberapa gTLD baru.
Pemikiran ini timbul setelah melihat perkembangan akhir-akhir ini dimana proses pembentukan gTLD baru belum menemukan titik terang dalam hal penyelesaiannya terutama yang berkaitan dengan hak intelektual dan properti. Seperti diri anda, sebanyak 30 juta pemilik nama domain berpendapat sama bahwa apa jadinya bila ketujuh gTLD baru ini mulai dapat diregistrasikan serentak diseluruh dunia? Sudah jelas akan membingungkan dan tentunya cybersquatter akan semakin menjamur.
Walaupun ini masih belum jelas gambarannya, tapi sudah dapat diprediksikan alur permainan yang akan dimainkan.
Kita tahu bahwa saat ini keinginan orang untuk memiliki nama domain sebagai e-identitas sudah semakin tinggi. Tingkat kepedulian untuk memiliki nama domain berkembang sangat pesat dibandingkan beberapa bulan yang lalu. Semakin meningkatnya kepedulian ini, masyarakatpun mulai mengerti bahwa dengan menggunakan kata-kata generik akan semakin mempermudah mereka dalam memperkenalkan produk dan tentunya kata-kata generik dapat mengalihkan traffik dengan cepat dibandingkan menggunakan nama yang tidak dikenal.
Penggunaan kata-kata generik sebagai e-identitas lebih menguntungkan dan bila diperbandingkan, maka investasi dengan menggunakan kata-kata generik, tingkat biaya yang harus dikeluarkan perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan tingkat biaya promosi yang harus dikeluarkan untuk membangun nama domain yang tidak generik.
Wajar saja bila saat ini, di Amerika Serikat perusahaan seperti Proctor and Gambler telah menginvestasikan jutaan dollar untuk membeli nama-nama domain generik.
Tahun demi tahun terus dilalui dan sampai dengan saat ini sudah lebih dari 35 juta nama domain diregistrasikan di dunia. Dengan melihat ini, Forrester Researc memprediksikan bahwa 2 tahun ke depan, jumlah nama domain yang diregistrasikan di seluruh dunia hampir menyentuh angka 200 juta lebih. Bila ini terjadi maka tidak dipungkiri lagi bahwa jumlah nama domain dot-com yang baik akan semakin sedikit dan inilah yang mendasari perlunya dirilis beberapa gTLD baru.
Akankah ketujuh gTLD baru ini akan menggeser posisi dot-com yang telah berkibar hampir puluhan tahun ini?
Jim Rutt, CEO dari NetworkSolutions, Inc, sebuah perusahan registrar tertua dan merupakan pemain lama dibidang nama domain mengatakan bahwa dengan dirilisnya beberapa gTLD baru ini akan memberikan pilihan kepada masyarakat dan tentunya gTLD baru ini akan membantu perkembangan internet.
Steve Lazuka, CEO dari ClickFinders berpendapat beberapa gTLD baru ini akan menurunkan nilai beberapa gTLD yang sudah ada saat ini. Hal ini dilihat dari teori ekonomi dimana semakin banyak pilihan yang dapat dipilih masyarakat, maka nilai sebuah barang akan turun. Tetapi bila masyarakat tidak memiliki pilihan, maka nilai suatu barang akan terus naik. "Kalau saya diberi dua pilihan apakah saya akan membeli nama domain dengan ekstension dot-com di pasar sekunder atau meregistrasikan nama baru dengan ekstension yang kurang populer, maka saya akan memilih pilihan kedua. Saya melihat bahwa dengan memilih pilihan kedua ini, saya dapat menghemat biaya dan akan dipergunakan untuk biaya promosi," kata Lazuka kembali.
Kedua pendapat ini ditampik oleh Rob Grant, broker properti kota New York dan dia telah meregistrasikan nama domain sebanyak 2,000 nama domain. "Saya tidak menganggap demikian!" kata Grant,"Meskipun beberapa bulan lagi ICANN akan merilis beberap gTLD baru, saya yakin supremasi dot-com tidak dapat dikalahkan," lanjutnya."Bagi saya dot-com adalah berlian yang gemerlap. Kilauan cahaya berlian akan tetap terlihat walaupun dijadikan satu dengan yang lainnya," tambahnya lagi.
Trisha Yeager, penulis buku Win The Domain Game; Domain Name Investing for Profit menjabarkan dalam bukunya bahwa dia telah mengadakan beberapa penelitian dan penelitian ini telah melibatkan banyak kalangan. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah "Apa nama domain itu?" dan hasilnya menyebutkan bahwa sebanyak 40 persen sumber tidak dapat menjawab dengan benar pertanyaan ini. Tapi beda bila kami mengajukan pertanyaan "Apa dot-com?" dan hasilnya adalah sebanyak 90 persen mengetahui dan menjawab "dot-com adalah bisnis internet". Dengan melihat ini, sebuah kata "dot-com" sudah sangat melekat dalam benak masyarakat dunia bahwa dot-com tidak dapat dilepaskan dari bisnis internet dan internet itu sendiri. Inipun membuktikan bahwa walaupun nantinya maupun yang akan datang ICANN akan merilis tujuh atau ratusan gTLD, dot-com akan tetap diingat oleh masyarakat dunia.
Beberapa pihak malah berpendapat bahwa dengan dibentuknya beberapa gTLD baru ini hanya untuk memperkaya dan menambah pundi-pundi emas milik perusahaan registrar (pendaftar domain) dan para pengacara. Dapat dibayangkan bila satu buah gTLD diregistasikan sebanyak 10 juta, maka untuk ketujuh gTLD baru maka jumlah nama domain sebanyak 70 juta dan ini belum termasuk gTLD yang telah ada. Bila satu nama domain dikenakan biaya registrasi sebesar USD 35 pertahunnya dan dari biaya ini keuntungan yang diambil adalah setengahnya, maka keuntungan yang akan diraup sebesar USD 1 miliar lebih.
Saat ini saja, regisrar yang telah diakreditasi oleh ICANN sebanyak 50 perusahaan, dengan demikian 1 perusahaan akan dapat meraup keuntungan USD 20 juta atau Rp. 200 miliar pertahun.
Ini baru untuk perusahan registrar, bagaimana dengan para pengacara yang siap membantu perusahaan besar dalam memperebutkan nama e-identitasnya pada gTLD baru?
Bila para pengacara menetapkan biaya sebesar USD 15,000-100,000 per kasus dan diasumsikan dari 10 juta nama domain yang diregistrasikan sebanyak 100,000 nama domain akan menjadi kasus, maka total pendapatan para pengacara adalah USD 1,5 milyar-10 milyar. Menggiurkan bukan?
Sebagian orang menyebutkan bisnis nama domain hanyalah versi lain dari permainan monopoly
 
Back
Top