andree_erlangga
New member
Kalangan senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakin gagasan mereka melanjutkan amendemen UUD 1945, khusus mengenai penguatan dan fungsi DPD, akan terwujud, apalagi setelah melakukan pendekatan secara intensif, setidaknya empat fraksi di DPR memberi dukungan.
Menurut Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2), fraksi yang telah memberi dukungan adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS), Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan terhadap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) terus dilakukan pendekatan.
Ginandjar memperkirakan, pada akhir Februari 2007, persyaratan usul amendemen bisa terpenuhi dan akan disampaikan kepada pimpinan MPR. Sejauh ini, kata Ginandjar, baru DPD yang telah mengajukan usul tersebut ke pimpinan MPR dan tinggal menunggu dukungan fraksi lain sebagai persyaratan dilakukan amendemen lanjutan terhadap konstitusi.
Sejauh ini, Fraksi PAN telah secara terbuka menyatakan dukungan terhadap amendemen lanjutan sejauh memenuhi persyaratan. ?Kalau memenuhi persyaratan mengapa tidak?? kata Ketua Fraksi PAN DPR, Patralis Akbar, kepada pers.
Ginandjar sendiri seusai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (7/2), menegaskan amendemen UUD 1945 yang diusulkan DPD tidak akan menyebabkan perubahan besar, namun lebih dimaksudkan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yaitu sistem bikameral, yang dinilainya saat ini tidak berjalan dengan baik (SOLOPOS, 8/2).
Sementara itu, Sekretaris FPKB MPR Effendy Choirie mengakui, pihaknya telah bertemu dan berdialog dengan jajaran pimpinan DPD terkait usul amandemen UUD 1945 tersebut.
solopos.net
Menurut Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2), fraksi yang telah memberi dukungan adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS), Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan terhadap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) terus dilakukan pendekatan.
Ginandjar memperkirakan, pada akhir Februari 2007, persyaratan usul amendemen bisa terpenuhi dan akan disampaikan kepada pimpinan MPR. Sejauh ini, kata Ginandjar, baru DPD yang telah mengajukan usul tersebut ke pimpinan MPR dan tinggal menunggu dukungan fraksi lain sebagai persyaratan dilakukan amendemen lanjutan terhadap konstitusi.
Sejauh ini, Fraksi PAN telah secara terbuka menyatakan dukungan terhadap amendemen lanjutan sejauh memenuhi persyaratan. ?Kalau memenuhi persyaratan mengapa tidak?? kata Ketua Fraksi PAN DPR, Patralis Akbar, kepada pers.
Ginandjar sendiri seusai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (7/2), menegaskan amendemen UUD 1945 yang diusulkan DPD tidak akan menyebabkan perubahan besar, namun lebih dimaksudkan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yaitu sistem bikameral, yang dinilainya saat ini tidak berjalan dengan baik (SOLOPOS, 8/2).
Sementara itu, Sekretaris FPKB MPR Effendy Choirie mengakui, pihaknya telah bertemu dan berdialog dengan jajaran pimpinan DPD terkait usul amandemen UUD 1945 tersebut.
solopos.net