dendyputra
New member
Jakarta,pada tanggal 28/4/2010 (Kominfo-Newsroom) – sebenarnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengatakan bahwa, KPK tidak mempemasalahkan tempat pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani terkait masalah dana talangan Bank Century, apakah di kantornya atau bukan.
“Karena bagi KPK pemeriksaan terperiksa, saksi atau tersangka tidak mempermasalahkan masalah tempat, bisa di KPK dan bisa juga di kantor pihak terkait,” kata wakil ketua KPK sebelum acara rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Jakarta, Rabu lalu (28/4).
Memang benar bahwa Keterangan dari Boediono atau Sri Mulyani dan semua yang terkait dengan kasus Bank Century sangat diperlukan dan penting. sampai sekarang sudah banyak keterangan dari berbagai pihak untuk jadi masukan bagi KPK.(
Karena masih dalam proses penyidikan, maka tidak harus di Kantor KPK, tidak masalah baik di kantor Wakil Presiden dan kantor Menkeu.Masalahnya yakni kepada terperiksa akan dilakukan dengan istilah bisa ditanya, diperiksa atau wawancara karena hal itu sama saja, tujuannya adalah untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dari sumber yang memahami banyak hal terkait kasus tersebut.
Sementara anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, sebenarnya pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani sebaiknya dilakukan di kantor KPK, karena secara psikologi akan berbeda hasilnya. Apalagi kalau itu dilakukan di kantor kedua pejabat tersebut akan ada kesan pembedaan perlakuan hukum, padahal di mata hukum semua diberlakukan sama.
“Kenapa yang lain diperiksa di kantor KPK, sedangkan pada kedua pejabat tersebut pemeriksa dilakukan kantornya masing-masing,” katanya. (mf/toeb)
Menurut saya hal tersebut hanya mengada-ngada. Memang persoalan bank Centuri ini merupakan hal yang menyita perhatian semua publik, akan tetapi haruskah DPR mempersoalkan tempat Pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani??
DPR merupakan Dewan Perwakilan rakyat Yang memang mengurusi hampir segala bidang.[< tetapi apakah masalah seperti ini harus juga diurusi oleh DPR??? Bukankah Persoalan di DPR masih banyak yang lebih penting????
“Karena bagi KPK pemeriksaan terperiksa, saksi atau tersangka tidak mempermasalahkan masalah tempat, bisa di KPK dan bisa juga di kantor pihak terkait,” kata wakil ketua KPK sebelum acara rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Jakarta, Rabu lalu (28/4).
Memang benar bahwa Keterangan dari Boediono atau Sri Mulyani dan semua yang terkait dengan kasus Bank Century sangat diperlukan dan penting. sampai sekarang sudah banyak keterangan dari berbagai pihak untuk jadi masukan bagi KPK.(
Karena masih dalam proses penyidikan, maka tidak harus di Kantor KPK, tidak masalah baik di kantor Wakil Presiden dan kantor Menkeu.Masalahnya yakni kepada terperiksa akan dilakukan dengan istilah bisa ditanya, diperiksa atau wawancara karena hal itu sama saja, tujuannya adalah untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dari sumber yang memahami banyak hal terkait kasus tersebut.
Sementara anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, sebenarnya pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani sebaiknya dilakukan di kantor KPK, karena secara psikologi akan berbeda hasilnya. Apalagi kalau itu dilakukan di kantor kedua pejabat tersebut akan ada kesan pembedaan perlakuan hukum, padahal di mata hukum semua diberlakukan sama.
“Kenapa yang lain diperiksa di kantor KPK, sedangkan pada kedua pejabat tersebut pemeriksa dilakukan kantornya masing-masing,” katanya. (mf/toeb)
Menurut saya hal tersebut hanya mengada-ngada. Memang persoalan bank Centuri ini merupakan hal yang menyita perhatian semua publik, akan tetapi haruskah DPR mempersoalkan tempat Pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani??
DPR merupakan Dewan Perwakilan rakyat Yang memang mengurusi hampir segala bidang.[< tetapi apakah masalah seperti ini harus juga diurusi oleh DPR??? Bukankah Persoalan di DPR masih banyak yang lebih penting????