Forbian_Syah
New member
Komisi XI DPR menentang usulan pemerintah untuk menurunkan asumsi produksi rokok dalam RAPBN-P 2010 sebanyak 248,4 miliar batang dibandingkan dalam APBN 2010 yang sebanyak 261 miliar batang.
Anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid meminta agar pemerintah membatalkan penurunan target produksi rokok untuk menggenjot penerimaan. Menurutnya, apabila produksi rokok tetap 261 miliar batang, maka penerimaan cukai bisa bertambah Rp 10 triliun.
"Jadi, produksi tetap 261 miliar batang," kata Nusron di sela-sela rapat dengar pendapat dengan pemerintah di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
Untuk itu, Nusron mengusulkan agar pemerintah membatalkan penerapan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengendalian dampak produk tembakau. Upaya ini dilakukan agar target produksi rokok sebanyak 261 miliar batang per tahun dapat tercapai.
Di sisi lain, Nusron juga mengusulkan agar cukai untuk rokok sigaret kretek mesin (SKM) diturunkan, sedangkan cukai sigaret putih mesin (SPM) dinaikkan lebih tinggi. Alasannya, konsumen rokok SPM dinilai memiliki daya beli yang lebih tinggi.
Sebagai informasi, dalam RAPBN-P 2010, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai semua jenis rokok. Tarif rata-rata rokok SKM yang pada APBN 2010 dipatok Rp 263,1 per batang dinaikkan menjadi Rp 266 per batang dalam RAPBN-P 2010.
Adapun tarif rata-rata rokok SPM naik dari Rp 204,5 menjadi Rp 246,2 per batang dan rokok sigaret kretek tangan (SKT) naik dari Rp 135,3 menjadi Rp 151,9 per batang.
Sumber : http://entertainment.kompas.com