andree_erlangga
New member
Kekesalan sejumlah anggota Komisi I DPR terhadap sikap negara tetangga, Singapura, yang coba-coba mengubah batas teritorial memuncak. Mereka bahkan mendesak pemerintah memulangkan dulu untuk sementara waktu Dubes Singapura.
Pernyataan keras tersebut antara lain dilontarkan oleh Dedy Djamaluddin Malik dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), di Jakarta, Selasa (20/2), menanggapi tindakan negara itu yang mencoba menggeser batas teritorial, setelah mereka berhasil mereklamasi daratannya sekitar 12 mil laut menjorok ke wilayah kedaulatan RI.
Proses reklamasi negara itu telah berlangsung sejak dekade 1990-an lalu, terkait suatu program Singapura Tanpa Batas, di mana mereka sudah berhasil membangun banyak sarana baru di tanah hasil reklamasi menggunakan pasir dari pulau-pulau kecil Indonesia.
Dedy dan kawan-kawannya di Komisi I DPR juga menyesalkan sikap eksekutif di pusat maupun daerah yang membiarkan pasir-pasir dari sejumlah pulau di Kepulauan Riau untuk dikirim secara legal maupun ilegal bagi kepentingan reklamasi daratan negara kecil Singapura tersebut.
?Pemerintah harus bersikap tegas, untuk memperingatkan pelanggaran batas wilayah itu,? ujar Dedy.
Sikap beberapa anggota Komisi I DPR juga terlihat sama, karena mereka menilai, Singapura mulai berani berusaha meyakinkan opini internasional, bahwa mereka telah memiliki wilayah daratan baru, sehingga batas-batas lama harus diperbarui pula.
Karena itu, para anggota Komisi I DPR itu menilai, tindakan ini tidak bisa dibiarkan, sehingga harus diperingatkan. ?Kalau perlu, Pemerintah Indonesia harus mengancam dengan antara lain memulangkan Dubes Singapura di Jakarta,? tukas Dedy.
Secara tersirat, anggota Komisi I DPR menilai, Singapura yang belakangan berusaha terus melakukan kolonisasi secara ekonomi dengan mengambil alih sejumlah asset strategis milik Indonesia, kini mencoba lagi dengan lebih berani, yakni penjajahan teritorial.
?Semua ini tak bisa dibiarkan terus terjadi. Harus ada tindakan keras. Pemerintah harus bersikap tegas,? tandas Dedy.
sumber : SOLOPOS Digitalmedia
Pernyataan keras tersebut antara lain dilontarkan oleh Dedy Djamaluddin Malik dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), di Jakarta, Selasa (20/2), menanggapi tindakan negara itu yang mencoba menggeser batas teritorial, setelah mereka berhasil mereklamasi daratannya sekitar 12 mil laut menjorok ke wilayah kedaulatan RI.
Proses reklamasi negara itu telah berlangsung sejak dekade 1990-an lalu, terkait suatu program Singapura Tanpa Batas, di mana mereka sudah berhasil membangun banyak sarana baru di tanah hasil reklamasi menggunakan pasir dari pulau-pulau kecil Indonesia.
Dedy dan kawan-kawannya di Komisi I DPR juga menyesalkan sikap eksekutif di pusat maupun daerah yang membiarkan pasir-pasir dari sejumlah pulau di Kepulauan Riau untuk dikirim secara legal maupun ilegal bagi kepentingan reklamasi daratan negara kecil Singapura tersebut.
?Pemerintah harus bersikap tegas, untuk memperingatkan pelanggaran batas wilayah itu,? ujar Dedy.
Sikap beberapa anggota Komisi I DPR juga terlihat sama, karena mereka menilai, Singapura mulai berani berusaha meyakinkan opini internasional, bahwa mereka telah memiliki wilayah daratan baru, sehingga batas-batas lama harus diperbarui pula.
Karena itu, para anggota Komisi I DPR itu menilai, tindakan ini tidak bisa dibiarkan, sehingga harus diperingatkan. ?Kalau perlu, Pemerintah Indonesia harus mengancam dengan antara lain memulangkan Dubes Singapura di Jakarta,? tukas Dedy.
Secara tersirat, anggota Komisi I DPR menilai, Singapura yang belakangan berusaha terus melakukan kolonisasi secara ekonomi dengan mengambil alih sejumlah asset strategis milik Indonesia, kini mencoba lagi dengan lebih berani, yakni penjajahan teritorial.
?Semua ini tak bisa dibiarkan terus terjadi. Harus ada tindakan keras. Pemerintah harus bersikap tegas,? tandas Dedy.
sumber : SOLOPOS Digitalmedia