DPR terus membayangi Polri

lala_lulu

New member
Dalam laporannya, Bambang juga menjelaskan seputar penanganan sejumlah kasus letter of credit (LC) fiktif yang di antaranya sudah hampir selesai. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sidharto Danusubroto meminta kepolisian agar lebih profesional dalam menangani kasus ini dengan memeriksa nama-nama yang muncul dari hasil penyelidikan Pansus Bank Century. “Banyak pejabat Bank Indonesia yang belum diperiksa.Yang jelas harus diperiksa dari hulu sampai hilir “ katanya.

Sidharto menilai, kepolisian jangan terlalu berharap besar pada perjanjian MLA untuk menarik aset Bank Century, Pasalnya, penarikan aset di luar negeri yang berasal dari tindak kejahatan bukan sesuatu yang mudah.
Anggota Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir meminta kepolisian tidak hanya menangani kasus Hesyam dan Rafat tapi juga adanya aliran dana yang diduga menyimpang yang terungkap dalam rapat Pansus Angket. Misalnya, kata dia, seorang supir taksi yang menerima aliran dana Bank Century ”Kan banyak aliran dana yang aneh-aneh. Ini harus ditindak secara hukum. Bisa saja dia diperalat,” tegasnya.

Sementara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Fahri Hamzah belum puas dengan kinerja kepolisian dalam menangani kasus Century. Bahkan,Fahri menilai isi laporan Kapolri sama dengan laporan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji ketika memberikan keterangan dalam rapat Pansus Angket lalu, “Saya tidak bisa memberikan apresiasi kepada Kapolri karena laporannya sama dengan yang disampaikan Pak Susno,” katanya.

Menurut dia, kepolisian jangan hanya fokus untuk memeriksa pihak Bank Century seperti Robert Tantular, namun juga orang-orang yang terlibat dalam skandal kasus tersebut. Fahri meminta kepolisian tidak membelokkan kasus Bank Century.


“Masyarakat juga tahu kalau ini (penanganan kasus Century) berputar-putar” tegasnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mendesak kepolisian untuk serius menarik aset Bank Century yang dilarikan ke luar negeri. Upaya untuk menegakan hukum tanpa menarik aset akan menjadi sia-sia.
Hasil pertemuan dengan Kapolri kemarin, Tim Pengawas Kasus Bank Century menilai proses hukum kasus Bank Century sudah berjalan. Namun, tim meminta kepolisian menuntaskannya.

Selain itu, tim meminta Polri memperhatikan fakta-fakta serta bukti-bukti yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tim juga meminta agar Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).




Sumber : Sindo


Wah, Polri sekarang lebih jinak ya didikte DPR, mungkin lagi jaim juga tuh
 
Back
Top