Tangerang, EDARKAN narkoba jenis shabu, dua pemuda yang bekerja sebagai Porter di Bandara Soekarno Hatta, dibekuk Satuan Narkoba Polresta Tangerang, Banten (11/3/15).Dari tangan kedua Pelaku, Royani dan Suhada, polisi menyita tujuh paket shabu siap edar.
Menurut Royani salah satu pengedar, dirinya tidak puas dengan gaji yang diterimanya selama bekerja di Bandara Soetta.
"Saya menjual shabu selain untuk menambah penghasilan, juga ingin mengunakan shabu secara gratis, "ujarnya.
Sementara itu menurut Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kedua Pelaku ini ditangkap saat sedang dirumahnya. Biasanya para ****** ini menjual Shabu diKawasan Paku Haji dan Sepatan.
"Biasanya pelaku menjual barang haram ini satu paket shabu seharga Rp.200rb hingga Rp.250rb, " kata Agus.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini kedua pelaku mendekam diSel tahanan Polresta Tangerang. Keduanya Bakal dijerat Pasal 1-1-4 dan Undang-undang No.35 Tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.(bgs)
cahaya.co
Menurut Royani salah satu pengedar, dirinya tidak puas dengan gaji yang diterimanya selama bekerja di Bandara Soetta.
"Saya menjual shabu selain untuk menambah penghasilan, juga ingin mengunakan shabu secara gratis, "ujarnya.
Sementara itu menurut Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kedua Pelaku ini ditangkap saat sedang dirumahnya. Biasanya para ****** ini menjual Shabu diKawasan Paku Haji dan Sepatan.
"Biasanya pelaku menjual barang haram ini satu paket shabu seharga Rp.200rb hingga Rp.250rb, " kata Agus.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini kedua pelaku mendekam diSel tahanan Polresta Tangerang. Keduanya Bakal dijerat Pasal 1-1-4 dan Undang-undang No.35 Tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.(bgs)
cahaya.co