e-KTP Terbuang di Duren Sawit

spirit

Mod
c587f0a6-38e0-44ab-906d-b9eb2741236c_169.jpeg

Foto: Zudan Arif Fakrulloh. (detikINET/Agus Tri Haryanto)​

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengaku akan berkoordinasi dengan polisi soal temuan ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Zudan mengatakan, ribuan e-KTP yang ditemukan polisi itu merupakan buatan beberapa tahun lalu.

"Nah ini yang dilihat adalah KTP buatan (tahun) 2011, 2012, 2013. Makanya sedang saya dalami. Nanti saya serahkan saja ke aparat penegak hukum yang bekerja melakukan proses untuk menginvestigasi ini," kata Zudan saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/12/2018).

Meskipun begitu Zudan menegaskan, e-KTP yang sudah tidak berlaku tidak bisa dibuang begitu saja. Menurutnya, ada proses yang harus dilakukan.

"Jadi sebenarnya prosedurnya itu tidak boleh ada KTP yang dibuang. Harus dimasukkan ke dalam gudang untuk pemusnahan caranya dengan dipotong terlebih dahulu," terang Zudan.

Sebelumnya, Polsek Duren Sawit mengamankan sejumlah e-KTP yang tercecer di dekat persawahan. Ada 1.706 e-KTP yang ditemukan, namun kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi atau expired.

"Anak-anak kecil lagi main bola, lalu nemuin karung. Namanya anak anak, pas dikeluarin isinya, ternyata blanko KTP tapi sudah pada expired, sudah habis masa berlakunya. Ada yang berlaku tapi tinggal 1-2 bulan lagi," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol, Parlindungan Sutasuhut di kantonya, Jakarta Timur, Sabtu (8/12)



sumber
 
Back
Top