indosiar.com, Jakarta - Dua pengedar uang dolar Amerika palsu pekan lalu ditangkap polisi saat melakukan transaksi uang dolar palsu di wilayah Jakarta Barat. Tersangka yang mengaku hanya sebagai orang suruhan ini menggunakan modus menukar uang dolar dengan harga setengah dari harga pasaran dan menjualnya dari tangan ke tangan.
Dua orang tersangka pemalsu uang dolar ditangkap oleh tim Reskrim Khusus Polres Metro Jakarta Barat. Abidin Hasibuan (37) dan Tiaswulan (55), ditangkap akhir pekan lalu dikawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat sedang melakukan transaksi penjualan uang dolar palsu.
Menurut Kasatrekrim Polres Metro Jakarta Barat penangkapan dua orang tersangka ini adalah hasil dari pengembangan tertangkapnya Firman yang saat ini sudah mendekam di tahanan.
Para tersangka menukar uang dolar dengan harga setengah dari harga pasar dan menjualnya dari tangan ke tangan. Dihadapan petugas, tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan saja. Sampai saat ini otak dari jaringan ini belum tertangkap.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang dolar palsu sebanyak 21 ribu US Dolar dan kertas bahan baku uang dolar. Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Dua orang tersangka pemalsu uang dolar ditangkap oleh tim Reskrim Khusus Polres Metro Jakarta Barat. Abidin Hasibuan (37) dan Tiaswulan (55), ditangkap akhir pekan lalu dikawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat sedang melakukan transaksi penjualan uang dolar palsu.
Menurut Kasatrekrim Polres Metro Jakarta Barat penangkapan dua orang tersangka ini adalah hasil dari pengembangan tertangkapnya Firman yang saat ini sudah mendekam di tahanan.
Para tersangka menukar uang dolar dengan harga setengah dari harga pasar dan menjualnya dari tangan ke tangan. Dihadapan petugas, tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan saja. Sampai saat ini otak dari jaringan ini belum tertangkap.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang dolar palsu sebanyak 21 ribu US Dolar dan kertas bahan baku uang dolar. Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.