Empat Menara Roboh, PLN Rugi Rp5 Miliar

kurdadia

New member
JAKARTA-MIOL: PT PLN (Persero) memperkirakan kerugian akibat robohnya empat menara saluran udara tegangan tinggi (Sutti) 150 KV Garuda Sakti-Duri, Riau mencapai Rp5 miliar.

Direktur Transmisi dan Distribusi PLN Herman Darnel Ibrahim kepada wartawan di Jakarta, Jumat mengatakan, kerugian tersebut mencakup pembangunan menara baru termasuk menara darurat.

"Nilai tersebut belum menghitung kehilangan potensi penjualan listrik yang mencapai 3,2 juta kWh selama empat hari pemadaman," katanya.

Pada Kamis (15/2) sekitar pukul 13.31 WIB, Sutti 150 KV Garuda Sakti-Duri mengalami gangguan akibat robohnya empat menara.

Herman mengatakan, dari pemeriksaan sementara ditemukan 10 batang tiang diagonal yang digergaji dan 19 lainnya yang sudah terbuka bautnya pada menara T 317.

Robohnya menara T 317 membuat tiga menara lainnya yakni T 318, T 319, dan T 320 juga ikut roboh.

Saat ini, kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan.

Kerusakan di empat menara tersebut membuat tiga kota yakni Duri, Dumai, dan Bagan Batu dengan daya 53 MW yang melayani 75.700 pelanggan mengalami pemadaman selama empat hari.

Namun, PLN akan tetap mengupayakan fasilitas umum seperti rumah sakit, pom bensin, dan tempat ibadah tetap beroperasi dengan menyalakan lebih dari sembilan genset.

Menurut Herman, pada Jumat (16/2) pagi pembangunan tower darurat

termasuk pemasangan kabel sepanjang 1,5 kilometer akan dimulai dan diharapkan selesai pada Senin (19/2).

"Sehingga, pada Selasa (20/2), pasokan listrik di tiga kota di Riau kembali normal," katanya.

Setelah menara darurat, PLN akan membangun menara baru yang diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan.

Selain genset, kata Herman, pihaknya juga mengoperasikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berkapasitas lima MW yang mampu melayani 5.000 pelanggan.

"Kami akan layani pelanggan secara bergantian setiap tiga jam," katanya.

Sesuai aturan, PLN akan memberikan diskon 10 persen kepada pelanggan yang mengalami pemadaman di atas tiga hari.
 
Back
Top