Rangga79
New member
Penyegelan enam pesawat milik Garuda Indonesia oleh Bea Cukai ****** Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, mengakibatkan pembatalan dan penundaan sejumlah penerbangan domestik. Rabu (24/10), penumpukan calon penumpang yang telah mengantongi tiket terjadi di Ruang Tunggu Keberangkatan Terminal 2F bandara tersebut.
Menurut Kepala Kantor Administrator Bandara Soekarno-Hatta, Hery Bekty, akibat penyegelan ini, empat penerbangan Garuda dibatalkan dan tujuh lainnya delay mulai dari 15 menit hingga empat jam. Untuk rute domestik, delay dialami penerbangan nomor GA 150 tujuan Batam, Kepulauan Riau. Begitu pula pesawat GA 314 tujuan Surabaya, GA 164 tujuan Padang dan beberapa kota lainnya.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Garuda, Pujobroto menyatakan saat ini manajemen Garuda sedang berusaha menyelesaikan masalah administrasi tersebut, sehingga keenam pesawat yang saat ini disegel dapat dioprasikan kembali. Ia juga mengatakan Garuda telah mengambil langkah untuk melayani penumpang dengan mengerahkan bebarapa pesawat berbadan lebar, Air Bus A-330 miliknya. Pesawat ini mampu menampung dua kali lipat penumpang dibanding pesawat Boeing 737-400.
Pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta sejak Selasa kemarin menyegel enam pesawat Boeing 737-400 yang dioperasikan Garuda. Keenam pesawat memiliki seri PK GZH, PK GZI, PK GZJ, PK GZK, PK GZL dan PK GZM. Pesawat-pesawat tersebut didatangkan dari Prancis pada Mei silam. Pesawat telah beroperasi sejak Mei untuk melayani sejumlah rute domestik.
Kasus penyegelan ini sendiri adalah kejadian pertama dalam sejarah penerbangan di Indonesia. Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto mengatakan keenam pesawat tetap dilarang beroperasi hingga pihak Garuda menyelesaikan administrasi impor keenam pesawat. Akibat kelalaian menyelesaikan administrasi kepabeanan ini, Garuda terancam membayar denda administrasi sekitar Rp 1 miliar.
Sumber : Metrotvnews
Menurut Kepala Kantor Administrator Bandara Soekarno-Hatta, Hery Bekty, akibat penyegelan ini, empat penerbangan Garuda dibatalkan dan tujuh lainnya delay mulai dari 15 menit hingga empat jam. Untuk rute domestik, delay dialami penerbangan nomor GA 150 tujuan Batam, Kepulauan Riau. Begitu pula pesawat GA 314 tujuan Surabaya, GA 164 tujuan Padang dan beberapa kota lainnya.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Garuda, Pujobroto menyatakan saat ini manajemen Garuda sedang berusaha menyelesaikan masalah administrasi tersebut, sehingga keenam pesawat yang saat ini disegel dapat dioprasikan kembali. Ia juga mengatakan Garuda telah mengambil langkah untuk melayani penumpang dengan mengerahkan bebarapa pesawat berbadan lebar, Air Bus A-330 miliknya. Pesawat ini mampu menampung dua kali lipat penumpang dibanding pesawat Boeing 737-400.
Pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta sejak Selasa kemarin menyegel enam pesawat Boeing 737-400 yang dioperasikan Garuda. Keenam pesawat memiliki seri PK GZH, PK GZI, PK GZJ, PK GZK, PK GZL dan PK GZM. Pesawat-pesawat tersebut didatangkan dari Prancis pada Mei silam. Pesawat telah beroperasi sejak Mei untuk melayani sejumlah rute domestik.
Kasus penyegelan ini sendiri adalah kejadian pertama dalam sejarah penerbangan di Indonesia. Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto mengatakan keenam pesawat tetap dilarang beroperasi hingga pihak Garuda menyelesaikan administrasi impor keenam pesawat. Akibat kelalaian menyelesaikan administrasi kepabeanan ini, Garuda terancam membayar denda administrasi sekitar Rp 1 miliar.
Sumber : Metrotvnews