Fadil Imran, Kapolda Metro Baru

spirit

Mod
w1200

Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Istimewa)​

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran untuk menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. Dia pernah bertugas di Polda Metro Jaya pada 2017 sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Saat itu dia menangani kasus chat mesum yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Habib Rizieq dan Firza Husein sempat menjadi tersangka, usai polisi melakukan gelar perkara.

Namun di tahun 2018, kasus itu dilakukan SP3 karena polisi belum menemukan penyebar chat mesum itu.

Lebih lanjut, posisi baru Fadhil tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram diteken Asisten SDM Polri atas nama Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Selain Nana, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga dicopot terkait dengan peristiwa sama. Nana Sudjana kini dipindahtugaskan menjadi Koordinator Ahli Kapolri, sementara Rudy digeser menjadi Widyaiswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri.

“Bahwa ada dua kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan saksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kedua Polda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Nama Fadil sebelumnya telah disebut-sebut sebagai salah satu kandidat kapolri. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut tiga perwira tinggi berpeluang menggantikan Jenderal Idham Azis. Mereka yakni Fadil Imran, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Nana Sudjana.

Fadil merupakan jenderal bintang dua yang sejak 3 Februari 2017 menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri. Lulusan Akpol 1991 ini dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Polisi kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968 ini juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Dia antara lain pernah menjabat Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), dan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009).

Pada 2011, Fadil ditugaskan sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri. Masih di tahun sama, dia dipindahtugaskan sebagai Dirreskrimum Polda Kepri. Dua tahun beriukutnya, Fadil menduduki Kapolres Metro Jakbar, lantas Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2015.

Karier Fadil kian cemerlang. Pada 2016 dia diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dan masih di tahun yang sama ditugaskan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri. Pada 2019, Imran menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga 2020, sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Kapolda Jatim.

.
 
w1200

Kapolda Dicopot, Pengamat: Idham Azis Kalah Sama Nikita Mirzani


Pengamat kepolisian dari Universitas Krisnadwipayana, Sahat Dio mengapresiasi sikap Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis yang bersikap tegas dengan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi Novianto dari jabatannya, atas dugaan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar oleh pentolan Front PembeIa Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Meski demikian, langkah yang diambil oleh Idham Azis tetap harus ia kritik karena terkesan hanya mencari kambing hitam, sekaligus terlambat dalam mengeksekusi keputusan tersebut.

Aparatur pemerintah seperti Polri dianggap publik tak bernyali dibanding artis perempuan Nikita Mirzani.

"Kebijakan Idham diambil di tengah sorotan terhadap seluruh aparatur pemerintah, baik penegak hukum maupun aparatur sipil terhadap 'pembiaran' pelanggaran protokol kesehatan oleh Rizieq dan pendukungnya," ujar Dio dalam keterangannya, dikutip Tagar, Senin 16 November 2020.


Di mata Dio, publik sudah telanjur kehilangan kepercayaan kepada pemerintah yang terkesan tebang pilih terhadap penegakan protokol kesehatan Covid-19 pada kelompok tertentu. Bahkan, menurutnya, ketegasan Polri kalah cepat dengan Nikita Mirzani yang viral di dunia maya.

w1200

Hidayat, Ketua RT di kompleks tempat Nikita Mirzani bermukim, ngaku sempat dipanggil artis kontroversial itu usai polemik Rizieq Shihab tukang obat. (foto: istimewa).

"Aparatur pemerintah seperti Polri dianggap publik tak bernyali dibanding artis perempuan Nikita Mirzani, yang dengan gagahnya menantang Rizieq dan pendukungnya, yang dianggap semena-mena," tuturnya.

Selain itu, keputusan yang dilakukan Idham dinilai tidak sinkron dengan ucapan yang disampaikan sebelumnya.

"Saat itu, menjelang acara Maulid Nabi SAW dan sesudah kegiatan Rizieq di Megamendung, dengan lembeknya Idham hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat kerumunan di saat pandemi," tuturnya.

"Bukan malah mengancam memproses hukum masyarakat yang melanggar protekes, misalnya dengan UU Kesehatan dan aturan lainnya. Padahal kelompok tersebut sebelumnya seakan menantang aparat, terkait penerapan protokol kesehatan," ucapnya menambahkan.

Berdasarkan pernyataan Idham tersebut, kata dia, maka sangat diwajarkan jika pada akhirnya para jajarannya pun menjadi loyo, karena memandang sekelas pimpinannya saja hanya mampu memberikan imbauan terhadap pengumpulan massa oleh Rizieq.

Baca juga: Rizieq Bikin Ulah, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

Dio menambahkan, imbauan Kapolri itu juga mendapat kritik pedas dari Muhammadiyah yang menyebutkan bahwa ucapan Idham merupakan kerjaan organisasi masyarakat.

Sebab, menurut Muhammadiyah, Idham bersama lebih dari 470 ribu anggota Polri bisa berbuat lebih banyak dalam menghadapi masyarakat atau kelompok yang mengabaikan protokol kesehatan, di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19.

"Apa yang disampaikan Muhammadiyah sudah tepat. Apalagi sebelumnya Presiden Jokowi telah memerintahkan aparatur TNI-Polri membantu penanganan Covid-19, melakukan penindakan terhadap pelanggaran," tutur Dio.

Polri dan jajaran pemerintah pun ia minta bisa lebih bersikap tegas dan tak hanya tajam ke bawah.

"Jika Kapolri bisa memberi sanksi terhadap jajarannya, seharusnya pimpinannya Kapolri juga bisa menjatuhkan hukuman terhadap anak buahnya. Ini demi menjaga kewibawaan negara yang terlanjur dikangkangi," kata Dio.

w1200

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menggelar konfrensi pers. (Foto: Tagar/Dok.Humas Polri)

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan, Kapolri Idham Azis sudah bertindak tegas dengan mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020 dan erat kaitannya dengan munculnya kerumunan massa di sejumlah acara di Jakarta dan Bogor yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kata Argo, Irjen Nana Sudjana dan Irjen Sufahradi Novianto dicopot lantaran tidak mengindahkan perintah terkait protokol kesehatan Covid-19.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat" kata Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020. []

.
 
Back
Top