Fakta Baru: Taufik Kiemas Dituding Berada di Balik Kasus Panda Nababan dkk

jktkite

New member
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menjadi kuasa hukum tujuh tersangka kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengungkapkan sebuah data baru mengejutkan soal kasus ini.

TPDI menuding seorang petiggi PDI Perjuangan berinisial TK sebagai pihak yang berada dibalik kasus ini.

Menurut Petrus Selestinus, anggota TPDI, tujuan suap itu bukan cuma untuk untuk memenangkan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Uang suap itu, kata Petrus, masuk ke "kantong dana" PDI Perjuangan untuk keperluan dana kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dimana PDI Perjuangan, kala itu mengusung pasangan calon Megawati Soekarno Putri-Hasyim Muzadi. "Yang deal-deal uang miliaran rupiah itu TK," tuturnya Minggu (30/1/2011).

Petrus mengisahkan, uang miliaran rupiah itu lah, yang lalu disalurkan DPP PDI Perjuangan kepada para kader PDI Perjuangan, termasuk Max Moein, Soetanto Pranoto, Matheos Pormes, Ni Luh Mariani Tirtasari, M Iqbal, Engelina Pattiasina dan Poltak Sitorus, klien mereka.

"Uang itu untuk keperluan pemenangan Mega di Dapil (daerah pemilihan) mereka masing-masing," katanya. Menurut Petrus, ketujuh kliennya itu, tak mengetahui sama sekali jika uang itu berhubungan dengan instruksi partai dalam pemilihan DGS BI 2004 silam. "Mereka hanya menerima instruksi dari Ketua Fraksi, yang mewakili partai. Kalau mereka harus memilih Miranda," tuturnya.

Sampai saat ini Tribunnews.com, sedang berusaha untuk mengkonfirmasi pernyataan Petrus dari TPDI ini ke pihak PDIP.

http://www.tribunnews.com/2011/01/30/tk-dituding-dalang-kasus-suap-miranda
 
Back
Top