Feyenoord Ajukan Banding

Adamsuhada

New member
Akibat tingkah suporternya yang berbuat onar pada laga penyisihan grup Piala UEFA ketika bertamu ke Nancy, Feyenoord Rotterdam didiskualifikasi Asosiasi Sepakbola Uni-Eropa (UEFA).


Namun Feyenoord tidak menyerah begitu saja. Mereka mengajukan banding terhadap keputusan tersebut kepada Pengadilan Arbitrasi khusus Olahraga (CAS) yang berpusat Lausanne, Swiss. Mereka menentang beratnya hukuman yang di putuskan sehingga membuatnya tersingkir dari ajang yang lumayan menggemukkan kas klub itu.



Keputusan CAS nantinya juga akan berbuntut bagi Tottenham. Klub yang bermarkas di White Hart Lane tersebut mendapat keuntungan lolos otomatis ke babak 16 besar setelah memperoleh bye setelah keputusan diskualifikasinya Feyenoord.

Manajer Tottenham sendiri, Martin Jol menyatakan kegirangan dengan keputusan tersebut. Di saat timnya dihadapkan dengan jadwal yang super padat, Spurs tanpa bertanding dua kali (home-away) langsung lolos sehingga menghemat tenaga dan konsentrasi. Walaupun sempat juga kepikiran kerugian akibat pemasukan yang berkurang.

CAS mengumumkan pernyataan banding yang diajukan Feyenoord secara resmi dinihari (30/01) ini. Keputusan akhir terhadap kasus ini diharapkan akan selesai sebelum 9 Februari mendatang. Seperti diberitakan Sporting Life, CAS menyatakan: ?Feyenoord Rotterdam telah memasukkan berkas pengajuan banding kepada kami untuk menentang keputusan yang dikeluarkan UEFA.?

?(atas keputusan tersebut) UEFA mendiskualifikasi klub asal Belanda itu dari keikutsertaannya di Piala UEFA 2006-07 dan mendenda klub itu menyangkut insiden yang terjadi pada pertandingan Piala UEFA antara AS Nancy versus Feyenoord, 30 November 2006. Feyenoord meminta UEFA untuk membatalkan keputusan tersebut,?

?CAS meminta kedua belah pihak baik Feyenoord dan UEFA untuk bertindak sesuai prosedur yang berlaku untuk menghasilkan keputusan final paling lambat 9 Februari 2007. Jadwal prosedur terhadap persidangan akan menyusul secepatnya.? CAS juga menjadwalkan agenda hearing dalam pekan ini juga setelah memastikan penunjukkan nama tiga arbitrator (hakim) yang memimpin panel pembahasan kasus tersebut.
 
Back
Top