Firma

Gia_Viana

New member
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing masing anggota firma ( Firman) tidak terbatas, sedangkan laba yang akan di peroleh akan dibagi bersama sama. [FOOTNOTE]Swastha, DR. Basu and Sukotjo W, Ibnu, "Pengantar Bisnis Modern", Yogyakarta : Liberty[/FOOTNOTE]







[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]
 
Back
Top