spirit
Mod
Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat melakukan penjangkauan kepada seorang pengemis di JPO Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Ini penampakannya.
Pengemis di JPO tersebut bernama Sri (43).
Sri dijangkau saat petugas sedang melakukan pengawasan. Pengemis itu dijangkau pada Minggu (12/11), sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam penjangkauan ini, Sudin Sosial Jakpus juga mengamankan uang Rp 23 juta dari pengemis atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.
Pengemis di JPO tersebut bernama Sri (43).
Sri dijangkau saat petugas sedang melakukan pengawasan. Pengemis itu dijangkau pada Minggu (12/11), sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam penjangkauan ini, Sudin Sosial Jakpus juga mengamankan uang Rp 23 juta dari pengemis atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.