G-15 (Group of Fifteen)

Miyuki

New member
G-15 (Group of Fifteen)​



Forum konsultasi dan kerja sama 15 negara berkembang (Selatan). yaitu Aijazair, Argentina, Brazil, India. Indonesia, Jamaica. Malaysia, Mexico, Mesir, Nigeria, Peru, Senegal, Venezuela, Yugoslavia, dan Zimbabwe. Nama resminya adalah Summit Level Group on South-South Consultation and Cooperation (SLGSSCC). Kelompok ini dibentuk pada KTT Non-Blok di Beograd, Yugoslavia. September 1989. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kerja sama, terutama di bidang ekonomi, antar negara Selatan serta berusaha mengurangi ketidakseimbangan hubungan, terutama ekonomi, antara negara maju (Utama) dan negara berkembang (Selatan). Caranya adalah dengan menghidupkan kembali dialog Utara-Selatan.


KTT pertama G-15 dilangsungkan di Kuala Lumpur. Malaysia, tanggal 1—3 Juni 1990. Pada KTT tersebut disepakati prinsip pendekatan bertahap dalam mengembangkan “kemandirian bersama” negara berkembang. Hal itu diusahakan melalui kerja sama anggota dalam berbagai aspek pembangunan berkelanjutan serta menanggulangi berbagai masalah yang menghambat pembangunan nasional.


Dari usulan yang diajukan para anggota, disepakati 13 proyek kerja sama untuk dikembangkan. Jika sudah berhasil, proyek-proyek itu dapat ikut dimanfaatkan oleh negara berkembang lainnya. Tiga usulan proyek
Indonesia yang diterima ialah peningkatan produksi pangan, kerja sama kependudukan dan KB, serta pembentukan kelompok penasihat masalah utang luar negeri dan pertemuan kelompok ahli keuangan mengenai utang luar negeri.

KTT ke-2 dilaksanakan di Caracas, Venezuela, 27 November 1991, dihadiri 11 kepala negara dan 4 wakil negara. Dalam KTT itu para anggota sepakat bahwa KTT harus dihadiri oleh kepala negara atau pemerintahan, bukan hanya diwakili utusan. KTT bisa berlangsung jika kepala negara dari dua pertiga anggota hadir (mencapai kuorum). Jika kepala negara tidak hadir dua kali berturut-turut, keanggotaannya akan ditinjau kembali.

Dalam KTT ini tiga kritik keras dilontarkan para kepala negara anggota kepada negara-negara maju. Tiga kritik yang dituangkan dalam komunike bersama tersebut adalah soal demokrasi, perdagangan bebas, dan
lingkungan hidup.

Pada KTT ke-3 di Dakar, Senegal. 21—23 November 1992, dihasilkan sebuah komunike bersama tentang usaha meningkatkan perekonomian dengan cara lebih mengaktifkan perdagangan di antara sesama anggota G-15. Kesepakatan mengenai hal itu akan dilakukan melalui perjanjian antara Bank Sentral masing-masing negara
anggota, sehingga mempermudah para pengusaha melaksanakan ekspor-impor.


KTT ke-4 yang semula dijadwalkan akan dilaksaraian di New Delhi, India, pada Desember 1993, ditunda hingga Maret 1994. Penundaan itu disebabkan ketidakhadiran sebagian besar anggotanya. Saat itu hanya lima kepala negara yang menyatakan sanggup hadir (Indonesia, Mexico, Malaysia, Zimbabwe, dan India). Walau KTT batal, tetapi pertemuan para wakil pribadi dan pertemuan para menteri luar negeri tetap berlangsung. Dalam pertemuan para wakil pribadi dibicarakan terutama soal frekuensi pelaksanaan KTT dan soal kuorum.

Pada tanggal 28 Maret 1994 KTT ke-4 berlangsung New Delhi. Saat itu haaya delapan kepala negara yang hadir (Argentina, Aljazair, India, Indonesia, Malaysia, Nigeria, Senegal, dan Zimbabwe), sehingga tidak
mencapai jumlah kuorum. Karena itu akhirnya diputuskan mengubah aturan kuorum. Sidang dianggap sah jika paling sedikit dihadiri separuh tambah satu negara anggota. Artinya, sidang G-15 cukup dihadiri 8 negara. Itu pun tidak semua harus dipimpin kepala negara, boleh 5 kepala negara ditambah 3 utusan setingkat wakil kepala negara.

Pembicaraan KTT kali ini antara lain adalah masalah perdagangan, strategi promosi ekspor, dan alih teknologi antara negara-negara berkembang. Agenda yang juga disingguag dalam KTT ini adalah masalah pengentasan kemiskinan.

Pada tanggal 6—7 November 1995. G-15 mengadakan KTT ke-5 di Buenos Aires, Argentina. Dalam deklarasi yang dihasilkan dalam KTT ini para peserta (7 negara Amerika Latin, 5 negara Afrika, dan 3 negara Asia, termasuk Indonesia) berjanji untuk memerangi terorisme dan perdagangan obat bius, serta menyerukan pencarian jalan keluar yang konkret dan pasti bagi permasalahan utang luar negeri negara-negara miskin, yang menjadi isu pokok deklarasi tersebut. Agenda KTT ke-5 juga meliputi persiapan garis-garis besar rencana kerja sama ekonomi negara-negara anggota G-15 yang harus dicapai pada tahun 2000 dan seruan kepada negara industri (G-7) agar mengambil tindakan yang dapat menstabilkan nilai tukar mata uang serta melonggarkan usaha investasi ke negara-negara miskin.




Sumber : Ensiklopedia Indonesia
 
Back
Top