Gara-gara Liga Champion Polisi kena hukuman

Administrator

Administrator
Gara-gara ditinggal nonton Liga Champions, enam tahanan Polsek Sawangan kabur. Akibatnya, 13 polisi dikenai hukuman kurungan hingga penundaan kenaikan pangkat.

Hal itu terungkap dalam sidang disiplin terhadap 14 anggota Polsektro Sawangan di Mapolrestro Depok, Rabu (26/5). Menurut pengakuan dua tahanan yang tertangkap kembali, mereka luput dari pengawasan karena petugas jaga tengah menonton siaran sepak bola di televisi dan bermain komputer, sementara beberapa polisi lainnya tertidur.

Setelah menggergaji jeruji besi, para tahanan itu keluar dari sel lalu melompati jendela di lantai dua sebelum akhirnya melenggang melalui pintu utama mapolsek yang hanya beberapa meter dari jalan raya.

“Dua tahanan yang tertangkap itu mengatakan, mereka berjalan kaki dari mapolsek hingga ke Parung. Saat di
Parung mereka mendengar azan Subuh, Itu berarti mereka kabur di atas jam 0400, kata Wakapolrestro Depok AKBP Ahmad Subarkah yang memimpin sidang tersebut.

Dalam sidang itu juga terungkap, gergaji besi diperoleh dari Yuli, istri Doni Riswandi, salah satu tahanan. Gergaji itu diselipkan di pinggang saat Yuli menjenguk suaminya.

Agar aksi mereka tidak ketahuan, saat menggergaji jeruji besi itu para tahanan tersebut pun bernyanyi-nyanyi.
“Kalau ada tahanan yang bertindak tidak seperti biasanya atau aneh, petugas harus curiga. Kami juga akan meminta bantuan ke “polwan agar memeriksa tubuh setiap penjenguk perempuan. Ini untuk mengantisipasi adanya penjenguk yang membawa benda serupa atau benda lainnya,’ kata Ahmad Subarkah.

‘Kami tengah mengejar Yuli, yang jelas-jelas terlibat,” imbuhnya.


Subarkah kemudian memutuskan menjatuhkan sanksi terberat kepada perwira pengawas (pawas) Iptu S dengan kurungan 21 hari plus surat teguran. Sementara kepala sentra pelayanan kepolisian Bripka S dikurung 21 hari dan pendidikannya ditunda setahun.

Bripka TP dan Briptu L dikurung 21 hari serta kenaikan pangkatnya ditunda dua periode. Kemudian, Aiptu S, Bripka SW, Brigadir Mul, Brigadir HS, Briptu DS, Aiptu A, Brigadir DJS, Briptu HS, dan Bripda YH dikurung 14 hari dan dikenai teguran tertulis.

Kapolsektro Sawangan AKP Icang Suhendar divonis bebas karena telah memerintah anak buahnya untuk menjaga tahanan dan menjalankan piket secara benar.

sindo
 
Bls: Gara-gara Liga Champion Polisi kena hukuman

wah para tahanan lihai melihat cela yang kosong dan memanfaatkan dengan baik
 
Back
Top