Gara2 video telanjang, bini ditabrak

emansipasi

New member
Gara2 foto telanjang, bini ditabrak motor

Hanya gara-gara uang Rp 5.000, VO (39) tega menganiaya istrinya. Padahal, uang itu akan digunakan untuk sarapan anak

Tak hanya menampar dan memukul, VO bahkan menabrak sang istri, Yeti Yanse Tabun (33), dengan sepeda motor.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan Yeti ke Polresta Bogor pada Kamis (10/6) pagi. VO yang bekerja sebagai anggota satpam di sebuah perusahaan air mineral saat ini tengah dicari petugas.

Kepada wartawan, Yeti mengaku bahwa penganiayaan atas dirinya sudah sering terjadi. Yang terakhir berlangsung di depan rumah mereka di Jalan Padi, Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur, Kamis pagi. Penganiayaan ini yang paling parah sejak mereka meikah lima tahun lalu dan dikaruniai dua anak laki-laki.

Diungkapkan Yeti, keributan sudah terjadi sejak Rabu malam. Saat itu, tanpa sengaja dia melihat foto suaminya berpelukan dengan wanita telanjang di handphone.

Sebagal istri, wajar jika saya tanya, siapa wanita itu. Bukannya jawaban yang diberikan, malah tamparan yang saya dapat. Saya mengalah. Paginya saya minta uang Rp 5.000 buat beli bubur untuk anak, tapi dia malah menganiaya saya, katanya.

Pukulan yang mengenai rusuk serta punggungnya membuat Yeti langsung jatuh. Bibir kanannya juga luka akibat pukulan. VO yang saat itu sedang bersiap-siap berangkat kerja dengan motor, bukannya menaruh kasihan kepada istrinya yang terus merintih kesakitan, justru malah menabraknya dengan motor hingga kaki Yeti memar dan bengkak.

Warga setempat yang melihat kejadian itu langsung memberi pertolongan. Setelah itu, Yeti melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Bogor.

Menurut Yeti, VO memiliki selingkuhan sehingga gajinya selalu tidak utuh. “Saya beberapa kali hanya dikasih Rp 300.000. Kadang juga dia minta lagi uang dari saya,” ujarnya.

Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor, Elly Yulia, yang datang melhat kondisi Yeti mengungkapkan keprihatinannya. Menurut Elly, pihaknya akan mendatangi pengurus wilayah tempat tinggai korban untuk meminta keterangan. Pthaknya pun akan melakukan komunikasi dengan VO.

“Kami akan lakukan langkah perlindungan pascakejadian. Suami yang kasar biasanya Sering bertindak lebih sadis lagi saat mengetahui perbuatannya diketahui polisi karena laporan istri,” katanya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor, Iptu Ika Shanti, mengatakan, pihaknya akan menjemput VO jika proses permintaan keterangan terhadap pelapor sudah selesai.

‘Korban juga akan divisum untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan. Luka korban pada rusuk, punggung, dan bibir terlihat cukup serius,” katanya.



Sumber : Warkot

Sudah ketauan selingkuh malah berbuat aniaya, sungguh lelaki kurangajar!!!
 
Back
Top