Dipi76
New member
Sidang Gayus Tambunan
Gayus Tambunan Tagih Utang di Persidangan
Tribunnews.com - Selasa, 13 September 2011 00:57 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai kapan pun, utang harus dibayar. Namun hal tersebut dilupakan Pandapotan Rajagukguk. Keenakan meminjam, Pandapotan lupa membayar utang. Tak mau hilang kesempatan, si penagih meminta Pandapotan membayar meski di muka sidang.
Itulah yang dilakukan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Terdakwa dugaan penyuapan dan pencucian uang itu terus terang menyampaikan kepada Pandapotan, bahwa dari sekian kali meminjam uang, ada beberapa yang belum dibayarnya.
"Terakhir bulan November ada utang Rp 300 juta yang belum anda lunasi. Kalau saudara bilang lunas, tidak benar," ujar Gayus kepada Pandapotan yang sore itu menjadi saksi untuknya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (12/9/2011).
Dalam kesaksiannya, Pandapotan mengaku kenal Gayus saat membeli meja billiard darinya. Dari situ, hubungan keduanya makin akrab. Melihat Gayus mapan secara ekonomi, Pandapotan tak sungkan meminjam uang kepada Gayus untuk kepentingan bisnisnya.
Pandapotan mengaku lupa berapa total uang yang ia pinjam dari suami Milana Anggraeni itu.
Belakangan piutang Gayus ini dipertanyakan hakim anggota. Pasalnya, Pandapotan meminjam uang Gayus hanya sepekan. Padahal uang yang dipinjam cukup besar.
Berdasar kisahnya, Pandapotan pernah meminjam dari Gayus Rp 1 miliar lebih. "Saya pernah ambil uang dari rumahnya dollar Singapura, pecahan 10 ribuyakni Rp 1 miliar sekian puluh juta," aku Pandapotan.
Pandapotan mengaku, di luar itu, ia juga sempat meminjam uang dari Gayus, setelah utang sebelumnya ia lunasi. Tiap kali uang yang dibayarnya, selalu masuk ke rekening istrinya. Jumlahnya ada sekitar Rp 600 juta, Rp 300 juta dan sebagainya.
Aksi Gayus menagih uang kepada Pandapotan, sempat mengusik hakim ketua, Suhartoyo. Ia meminta keduanya untuk menyelesaikan urusan utang-piutang ini di luar persidangan. "Silakan (Gayus) untuk menagih di luar. Untuk saksi, kalau ada utang dibayar," pintanya.
Tribunnews
-dipi-
Gayus Tambunan Tagih Utang di Persidangan
Tribunnews.com - Selasa, 13 September 2011 00:57 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai kapan pun, utang harus dibayar. Namun hal tersebut dilupakan Pandapotan Rajagukguk. Keenakan meminjam, Pandapotan lupa membayar utang. Tak mau hilang kesempatan, si penagih meminta Pandapotan membayar meski di muka sidang.
Itulah yang dilakukan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Terdakwa dugaan penyuapan dan pencucian uang itu terus terang menyampaikan kepada Pandapotan, bahwa dari sekian kali meminjam uang, ada beberapa yang belum dibayarnya.
"Terakhir bulan November ada utang Rp 300 juta yang belum anda lunasi. Kalau saudara bilang lunas, tidak benar," ujar Gayus kepada Pandapotan yang sore itu menjadi saksi untuknya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (12/9/2011).
Dalam kesaksiannya, Pandapotan mengaku kenal Gayus saat membeli meja billiard darinya. Dari situ, hubungan keduanya makin akrab. Melihat Gayus mapan secara ekonomi, Pandapotan tak sungkan meminjam uang kepada Gayus untuk kepentingan bisnisnya.
Pandapotan mengaku lupa berapa total uang yang ia pinjam dari suami Milana Anggraeni itu.
Belakangan piutang Gayus ini dipertanyakan hakim anggota. Pasalnya, Pandapotan meminjam uang Gayus hanya sepekan. Padahal uang yang dipinjam cukup besar.
Berdasar kisahnya, Pandapotan pernah meminjam dari Gayus Rp 1 miliar lebih. "Saya pernah ambil uang dari rumahnya dollar Singapura, pecahan 10 ribuyakni Rp 1 miliar sekian puluh juta," aku Pandapotan.
Pandapotan mengaku, di luar itu, ia juga sempat meminjam uang dari Gayus, setelah utang sebelumnya ia lunasi. Tiap kali uang yang dibayarnya, selalu masuk ke rekening istrinya. Jumlahnya ada sekitar Rp 600 juta, Rp 300 juta dan sebagainya.
Aksi Gayus menagih uang kepada Pandapotan, sempat mengusik hakim ketua, Suhartoyo. Ia meminta keduanya untuk menyelesaikan urusan utang-piutang ini di luar persidangan. "Silakan (Gayus) untuk menagih di luar. Untuk saksi, kalau ada utang dibayar," pintanya.
Tribunnews
-dipi-