spirit
Mod
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya belum menerima laporan Gayus Tambunan yang dikabarkan tertipu sejumlah Rp 4 miliar oleh teman satu selnya di Lapas Cipinang Kelas I, Jakarta Timur. Modus penipuan terhadap Gayus berupa penggandaan uang.
"Saya belum tahu dilapornya di mana kalau memang ada kejahatan di dalam lapas. Kita akan koordinasikan dengan lapas dan, kalau memang ada laporan dari lapas, kita akan sidik," ujar Sutarman di Gedung Mabes Polri, Rabu (14/9/2011).
"Mungkin laporannya tidak ke sini karena tempat laporan kita, kan, ada polres, polsek, kita belum tahu. Namun, kalau ada, tetap kita lakukan penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, berdasarkan laporan dari bawahannya, terdakwa Gayus Halomoan Tambunan tertipu seorang warga binaan di Lapas Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, hingga Rp 4 miliar. Menurut Patrialis, uang dalam bentuk dollar Singapura itu dimasukkan keluarga atau kerabat ke lapas dalam tiga atau empat tahap. Namun, Patrialis tak dapat memastikan siapa pihak yang memasukkan uang itu.
"Ini kemauan mereka berdua. Kita enggak bisa melarang mereka berdua. Orang sama-sama warga binaan. Waktu makan, duduk sama-sama, kan, bisa saja (transaksi). Kenapa dia mau ditipu sesama tahanan," ucapnya di Kompleks DPR, Rabu (14/9/2011), ketika dikonfirmasi soal tertipunya Gayus.
Ia mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gayus dalam memasukkan uang miliaran rupiah itu. "Bukan masalah diperbolehkan atau tidak. Enggak ada larangan juga. Uang itu, kan, di kantong dia, di kantong keluarganya, di kantong kawannya. Masa kita sampai celana dalam orang diperiksa," kata dia.
sumber: kompas
laporan: Maria Natalia, Aloysius Gonsaga Angi Ebo