primaI
New member
Seorang warga memotret Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggunakan telepon seluler usai bersilahturahmi dengan warga Jelambar Baru, Jakarta Barat, Jumat (24/8).
Beberapa waktu lalu, calon gubernur inkumben DKI Jakarta, Fauzi Bowo dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) lantaran dianggap melanggar aturan kampanye saat mengunjungi korban kebakaran di Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
Kini, giliran calon Gubernur Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi yang dilaporkan ke panitia pengawas. Musababnya ia diduga melakukan kampenye di luar jadwal dengan cara beriklan di empat stasiun televisi.
"Kami di sini untuk melaporkan dugaan iklan kampanye terselubung Jokowi. Kami juga memberikan barang bukti kepada Panwaslu untuk diproses," kata tim advokasi Foke-Nara, Zamakh Sari, seusai melapor di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2012.
Adapun stasiun televisi yang diduga menyiarkan iklan terselubung tersebut ialah Trans 7, Metro TV, TV One, dan Trans TV. "Semuanya ditayangkan pada tanggal 27 Agustus 2012," ujar tim advokasi lainnya Dasril. "Praktek yang curang ini harus dihentikan."
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan akan mencermati laporan tersebut. "Secara formal kami akan memanggil pihak terkait, sementara itu kami akan meminta komisi penyiaran daerah agar stasiun televisi tadi tidak menyiarkan dulu materi yang dipermasalahkan, karena diduga melanggar aturan," ujarnya.
Mengutip Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta No 13 Tahun 2011, kampanye putaran kedua baru dimulai tanggal 14, 15, dan 16 September. Kampanye yang dibolehkan hanya berupa penajaman visi dan visi.
sumber
---------
persaingan pilakadal makin panas kayaknya <:|
semoga kejadian ini tidak merubah pengaruh pak jokowi di pilkadal