kelakuankucinggarong
New member
Tiga perusahaan Grup Bakrie diduga menyetor US$ 7 juta atau sekitar Rp 65 miliar untuk membereskan persoalan pajak mereka. Dialirkan melalui Gayus H. Tambunan, tersangka korupsi dan pencucian uang, duit itu kemudian mengalir ke sejumlah pejabat Direktorat Pajak, di antaranya MPM.
Keterangan itu diberikan Gayus kepada penyidik kepolisian yang memeriksanya sepanjang April lalu. Menurut sumber Tempo, Gayus menyebutkan tiga perusahaan itu adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.
KPC mengeluarkan US$ 3 juta buat mengurus surat ketetapan pajak yang tertahan di Kantor Pelayanan Pajak Large Tax Office.
Bumi Resources mengalirkan US$ 2 juta buat mengurus persoalan di pengadilan pajak. Sedangkan KPC bersama Arutmin menyetor US$ 2 juta buat menyelesaikan pembetulan pada saat Sunset Policy.
Kepada penyidik, Gayus antara lain menyatakan, "Saya membuat surat banding dan surat bantahan perkara yang diajukan banding oleh PT Bumi Resources."
Informasi adanya setoran dari perusahaan Bakrie kepada Gayus juga terungkap seusai Panitia Kerja Penegakan Hukum DPR mengadakan rapat dengan Ketua Tim Independen Mabes Polri Matius Salempang di gedung DPR, Selasa malam lalu.
Juru bicara Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satria Wangsa, yang dihubungi tadi malam, menolak berkomentar soal pengakuan Gayus ihwal ketiga perusahaan Grup Bakrie itu.
Adapun Direktur sekaligus juru bicara Bumi Resources, Dileep Srivastava, menyangkal tudingan tersebut. "Kami membantah pernyataan yang tidak berdasar itu," katanya melalui pesan pendek kemarin. "Laporan keuangan Bumi selalu transparan, diaudit, dan terbuka.
sumber tempointeraktif
Keterangan itu diberikan Gayus kepada penyidik kepolisian yang memeriksanya sepanjang April lalu. Menurut sumber Tempo, Gayus menyebutkan tiga perusahaan itu adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.
KPC mengeluarkan US$ 3 juta buat mengurus surat ketetapan pajak yang tertahan di Kantor Pelayanan Pajak Large Tax Office.
Bumi Resources mengalirkan US$ 2 juta buat mengurus persoalan di pengadilan pajak. Sedangkan KPC bersama Arutmin menyetor US$ 2 juta buat menyelesaikan pembetulan pada saat Sunset Policy.
Kepada penyidik, Gayus antara lain menyatakan, "Saya membuat surat banding dan surat bantahan perkara yang diajukan banding oleh PT Bumi Resources."
Informasi adanya setoran dari perusahaan Bakrie kepada Gayus juga terungkap seusai Panitia Kerja Penegakan Hukum DPR mengadakan rapat dengan Ketua Tim Independen Mabes Polri Matius Salempang di gedung DPR, Selasa malam lalu.
Juru bicara Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satria Wangsa, yang dihubungi tadi malam, menolak berkomentar soal pengakuan Gayus ihwal ketiga perusahaan Grup Bakrie itu.
Adapun Direktur sekaligus juru bicara Bumi Resources, Dileep Srivastava, menyangkal tudingan tersebut. "Kami membantah pernyataan yang tidak berdasar itu," katanya melalui pesan pendek kemarin. "Laporan keuangan Bumi selalu transparan, diaudit, dan terbuka.
sumber tempointeraktif