GSP (Generalized System of Preference, sistem preferensi umum)

Guest_Star

New member
GSP (Generalized System of Preference, sistem preferensi umum)​



Fasilitas yang diberikan negara-negara maju kepada negara-negara berkembang untuk melakukan ekspor ke negara-negara tersebut dengan bea masuk rendah atau bahkan tanpa dikenakan bea masuk sama sekali.

Fasilitas ini merupakan hasil kesepakatan sidang UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development), badan PBB yang bertugas menangani masalah ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang. GSP pertama diberikan oleh negara-negara Eropa pada tahun 1971. Fasilitas ini diberikan karena negara berkembang dianggap belum mampu menghasilkan produksi yang efisien.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas GSP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh negara yang memintanya. Persyaratan itu antara lain: negara pemohon harus membiarkan pekerja-pekerja yang ada membentuk perkumpulan atau asosiasi pekerja; pekerja-pekerja ini harus diberi hak melakukan penentangan atas berbagai kewajiban dan paksaan yang ditujukan kepada mereka: kepada pekerja juga harus diberikan kondisi pekerjaan yang baik, upah dan jam kerja yang wajar serta fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai; dan kepada pekerja anak-anak juga harus diberikan nilai upah tertentu.



Sumber : Ensiklopedia Indonesia
 
Back
Top